TOTABUAN.CO BOLMONG — Oknum pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Welty Komaling, dilaporkan ke Polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu pejabat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Korbannya adalah Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seriyanto. Kejadian itu terjadi sebelum rapat paripurna penyampaian KUA PPAS Jumat 23 September 2023 sekitar pukul 22:10 Wita.
Kejadian itu telah dilapor ke Polres Bolmong dengan LP/81/1X/2023/Sulut/SPKT/Polres Bolmong, tanggal 22 September 2023.
Seriyanto mengaku dipukul di bagian dada oleh oknum Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling.
Peristiwa penganiayan tersebut terjadi tepatnya di dalam ruangan tunggu Ketua DPRD sebelum rapat paripurna dimulai.
Berdasarkan BAP di hadapan penyidik, Kepala BKD Bolmong Seriyanto menjelaskan, sebelum kejadian itu terjadi, Dia dipanggil Welty ke ruangan.
Kejadian itu terjadi di Gedung DPRD tepatnya di ruangan tunggu.
Menurut dia, memang pada pembahasan anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023, sudah disepkati anggaran yang akan ditetapkan. Namun rupanya oknum Ketua DPRD minta tambah 2 miliar lagi padahal jumlah dana sebelumnya susah disepakati.
“Yang bersangkutan (Ketua DPRD) mau minta dana tambahan 2 miliar. Tapi kan sudah disepakati sebelumnya,” kata Seriyanto.
Dia menambahkan, sebenarnya sudah dipenuhi permintaan, hanya saja tidak bisa dikabulkan.
Namun, anehnya oknum Ketua DPRD ini justru minta lebih besar lagi, akan tetapi keinginan tersebut tidak bisa dipenuhi.
Setelah sempat terlibat adu argumentasi, tiba-tiba oknum anggota dewan tersebut langsung menghampiri dan melakukan penganiayaan dengan meninju di bagian dada.
“Sebelum melakukan pemukulan, Oknum Ketua DPRD mengeluarkan kata-kata makian,”katanya
Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Bolmong.
Seriyanto sendiri mengaku masih mengalami sakit di bagian dada dan sudah melakukan pemeriksaan ke dokter sambil menungguh hasil visum,” katanya.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling membantah atas tuduhan tersebut.
Welty menegaskan, bahwa tidak ada penganiayaan seperti yang dilaorkan.
“Kalu kita pukul pa dia, patah-pata dia. Jadi tidak benar kalu ada pemukulan,” ujarnya. (*)