TOTABUAN.CO BOLMONG — Dalam rangka mencegah pungutan liar (Pungli), Satgas Pemberantasan Pungutan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) gencar melakukan sosialisasi.
Sosialisasi tersebut mengangkat tema Sosialisasi Pencegahan Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah SD, SMP se Kabupaten Bolmong yang diikuti para kepala sekolah dan bendahara dilingkungan Pemkab Bolmong.
Acara sosialisasi diselenggarakan di 6 titik yang dimulai dari lSMP Negeri 2 Mopuya Selasa 12 September 2023 yang dibuka Wakapolres Bolmong Kompol Ali Tahir.
Wakapolres Bolmong Kompol Ali Taher mengatakan, keberadaan tim Saber Pungli di Kabupaten Bolmong akan sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang baik.
Selain kata dia, untuk melakukan pengawasan, dan pembinaan Saber Pungli sudah menjadikan perubahan dari kebiasaan lama yang tidak baik aparat pemerintahan menjadi lebih baik dan sehingga mereka melakukan pelayanan sesuai dengan aturan yang ada.
“Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini untuk menciptakan pelayanan publik yang baik dan prima di wilayah Kabupaten Bolmong. Kita dari Pokja Pencegahan UPP Saber Pungli Kabupaten Bolmong rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi ini. Secara spesifik kita juga mengajak seluruh ASN maupun masyarakat untuk pencegahan terhadap pungli ini,” ujarnya.
Tuntutan kebutuhan hidup mewah dari keluarga sering kali menjadi alasan seseorang melakukan korupsi ataupun pungli. Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya tindakan Pungli perlu kesadaran dan harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga.
Untuk memberikan pemahaman tentang hak dan bukan hak, sehingga tidak timbul banyak tuntutan kebutuhan yang akhirnya menjerumuskan diri untuk melakukan hal hal yang tidak sepatutnya dilakukan termasuk pungli dan korupsi.
Sekretaris Inspektorat Bolmong Fanny Irawan Popitod menyampaikan, agar para pemangku kepentingan untuk tidak memiliki niat melakukan korupsi dan pungli jika tidak ingin terjerat kasus hukum.
“ingat jangan ada niat untuk melakukan pungli, lakukan pelayanan kepada masyarakat sesuai aturan hukum yang ada” ujar Fanny .
Narasumber dalam sosialisasi tersebut yaitu Wakapolres Bolmong, Wakapolres Kotamobagu, unsur kejaksaan Negeri Kotamobagu serta Kepala Badan Kesbang Linmas Bolmong.
Ia mengatakan, sosialisasi ini bertujuan membangun sistem pencegahan dan pemberantasan terhadap pungli. Dimana tugas dan tanggung jawab Saber Pungli yakni melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara tegas, efektif dan efisien dengan mengoptimalkan personil, satuan kerja, maupun sarana prasarana.
“Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini yakni menciptakan pelayanan publik yang baik dan prima di Kabupaten Bolmong,” katanya.
Adapun pengawasannya, lanjut dia, dapat dicegah melalui pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan terlaksana sehingga dapat menguatkan sistem kontrol pada pengawasannya.
“Untuk kepala sekolah berani mengatakan tidak, manakala itu tidak benar. Sebagai pejabat publik tetap melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada dan tidak menyimpang dari aturan,” imbuhnya.
Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mewujudkan Kabupaten Bolmong yang makin bersih dan bebas dari pungli sehingga ke depannya nahkoda pemerintah berjalan dengan sangat baik.(*)