TOTABUAN.CO BOLTIM — Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Desa Modayag III Kecamatan Modayag Modayag Kabuparen Bolaang Mongondow Timur (Boltim), sebagai kampung moderasi beragama. Kebijakan ini diharapkan menjadi wadah pemersatu keragaman di wilayah Kabupaten Boltim.
Tokoh muda Boltim yang juga anggota DPRD Sulut Rocky Wowor menyambut baik dan mendukung penuh launching Kampung Moderasi Beragama Desa Modayag III.
“Usulan Kantor Kemenag Kabupaten Boltim yang menunjuk Desa Modayag III Kecamatan Modayag sebagai Kampung Moderasi Beragama,” ujar Rocky Rabu 23 Agustus 2023.
Rocky berharap dengan ditetapkan Desa Modayag III sebagai Kampung Moderasi Beragama Tahun 2023, masyarakat terus menjaga predikat dengan terus menjunjung tinggi toleransi dan saling gotong royong dalam kebaikan.
“Terima kasih atas ditetapkan Desa Modayag III sebagai Kampung Moderasi Beragama di Kabupaten Boltim. Terus jaga toleransi
yang tinggi, saling bahu membahu dalam segala hal,” ucapnya.
Dia menegaskan, Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap dan prilaku beragama yang dianut dan dipraktikkan dari dulu hingga sekarang.Pemerintah pun menjadikan moderasi beragama sebagai salah satu program nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Dalam konteks sosial budaya, berbuat baik dan adil kepada yang berbeda agama adalah bagian dari ajaran agama. Begitu juga dalam konteks berbangsa dan bernegara, tidak ada perbedaan hak dan kewajiban berdasarkan agama.
“Dalam konteks politik, bermitra dengan yang berbeda agama tidak mengapa. Bahkan ada keharusan untuk committed terhadap kesepakatan politik yang sudah dibangun walau dengan yang berbeda agama,” ungkapnya.
Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut ini, Moderasi dalam konteks kehidupan beragama telah mengakar dan sudah dipraktikkan sejak dari nenek moyang. Praktik moderasi dalam beragama serta pemahaman yang benar atas praktik keagamaan, diharapkan dapat menjadi tameng tersendiri dalam menghalau dampak
negatif dari globalisasi serta modernisasi yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama dan bermasyarakat yang selama ini telah terjalin.
“Tentu saja, program ini merupakan inisiatif luar biasa yang digagas oleh Kementerian Agama untuk mempromosikan harmoni dan toleransi keagamaan yang menunjukkan nilai-nilai ketimuran, yaitu saling menghormati, memahami, dan bekerjasama antar kelompok keagamaan. Semoga launching kampung moderasi beragama ini menyadarkan kembali kalangan tua dan menjadi contoh bagi kalangan muda
untuk menjaga harmonisasi tatanan kehidupan sosial kita,” ungkapnya. (*)