TOTABUAN.CO BOLMONG – Sedikitnya 63 orang petugas kesehatan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka merupakan pegawai yang diangkat melalui formasi tahun 2022 lalu. SK tersebut diserahkan Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit usai upacara bendera merah putih memperingati HUT ke 78 Kemerdekaan RI Kamis 17 Agustus 2023.
Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit mengatakan, para PPPK yang baru menerima SK untuk selalu maksimal dalam melayani masyarakat.
“Jangan sampai etos kerja menurun,” kata Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit.
Limi berpesan agar petugas kesehatan yang diangkat menjadi PPPK diharapkan tidak menyia-nyiakan kesempatan dan kepercayaan saat ini.
Bahkan dalam bekerja tentu harus dibarengi dengan kejujuran dan keikhlasan serta prestasi.
Dikatakanya, petugas PPPK baik dibawah dinas kesehatan maupun rumah sakit tidak dapat pindah tugas ke unit kerja lain manapun dengan mekanisme apapun.
Sehingga Kepala Dinkes dan pihak RSUD, agar tidak mengeluarkan rekomendasi pindah tugas kepada petugas PPPK tersebut.
“Lakukan adaptasi sesuai tugas dan fungsi jabatan kerja masing-masing, disamping itu juga diharapkan untuk membangun koordinasi dan komunikasi kerja yang baik, bahkan harus meningkatkan motivasi dan semangat kerja,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Umaridin Amba menjelaskan, para tenaga kesehatan yang diangkat menjadi PPPK tersebut, merupakan petugas medis yang berada dibawah naungan Dinas Kesehatan, seperti petugas medis di Puskesmas dan Poskesdes. Selain itu juga petugas kesehatan yang berada RSUD Datoe Binangkang.
“Ya Sk nya sudah diserahkan langsung oleh Pak Bupati tadi usai upacara,” kata Kepala BKPP Umarudin Amba.
Dia menambahkan, masih ada satu lagi PPPK yang belum mendapatkan SK. Itu karena sistem registrasi online STR (e-STR) masih ada perpanjangan.
“1 PPPK STR nya diperpanjang. Dipastikan pekan depan sudah ada,” katanya.
Selain PPPK tenaga kesehatan, juga PPPK tenaga guru berjumlah 482 tinggal menunggu selesai pencetakan Persetujuan Teknis (Pertek)
“Masih ada 26 Pertek belum selesai dicetak. Ini juga kita tinggal menunggu,” katanya. (*)