TOTABUAN.CO BOLMONG–Ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LITPK ) Cabang Bolaang Mongondow Raya, Yakin Paputungan menegaskan, jika kasus pencairan dana 12 miliar di kas daerah kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tiga pimpinan DPRD terlibat.
Sehingga dia meminta kepada penyidik Tipikor POlres Bolmong untuk segera memeriksa tiga pimpinan DPRD itu yakni Hi Abdul Kadir Mangkat, Jacobus Jemmy Tjia dan Fonnie Popie Pandeirot kata Yakin, sambil memperlihatkan dokumen pencairan dana Rp 12 milyar yang mengalir ke DPRD Bolmong, Minggu (16/03) kemarin.
Bukti-bukti yang mengarah serta dugaan keterlibatan tiga pimpinan DPRD itu, tertuang dalam dokumen rencana kegiatan anggaran perubahan (RKAP) dan dokumen pelaksanaan anggaran lanjutan (DPAL).
“Dokumen yang dikonsultasikan ke pimpinan DPRD tidak ditandatangani semua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Jadi dokumen itu adalah dokumen palsu yang dikonsultasikan ke pimpinan DPRD,” kata Yakin.
Soal keterlibatan yang lebih kuat kata Yakin, yakni penerimaan dana melalui rangkaian pencairan atau realisasi 317 Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tahun anggaran 2013 yang tidak terdeteksi pada Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bulan januari-maret tahun 2013.
“Sekitar Rp 1 milyar lebih mengalir ke DPRD bolmong digunakan untuk perjalanan dinas,” tukasnya.
Editor Hasdy Fattah