TOTABUAN.COBOLMONG— Ketua DPRD Bolmong Hi Abdul Kadir Mangkat membantah terkait tudingan ketua LITPK Yakin Paputungan. Menurut mangkat, yang terkait dengan dana Rp 12 milyar hanya 5 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan tak ada hubungan dengan DPRD Bolmong dana tersebut.
“Tidak ada sama sekali, kan sudah jelas hanya 5 SKPD yang menggunakan. DPRD tidak ada disitu,” kata Mangkat.
Senada dikatakan Jacobus Jemmy Tjia, menurutnya, DPRD tidak terlibat dalam aliran dana Rp 12 milyar, yang terlibat hanya 5 SKPD.
“Saya tidak ada kuatir sama sekali soal tudingan itu, tidak ada korelasi. Kecuali yang cairkan dana dari sekretariat, berarti pos DPR, tapi kalau bilang terkait Rp 12 milyar itu tidak ada. Mungkin pernah cair manual tapi itu bukan pos di Rp 12 milyar. Untuk Rp 12 milyar itu hanya pos 5 SKDP. Tapi penarikan secara manual sebelum APBD diketuk memang pernah ada tapi itu untuk gaji. Kalau tentang perjalanan dinas semua tertata di APBD,” bantah Tjia.
Namun sayangnya, satu pimpinan DPRD Bolmong yakni Fonnie Poppie Pandeirot belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini. Dihubungi dinomor handphone terdengar nada sambung namun tak diangkat, begitu juga ketika di sms tak ada balasan.
Editor Hasdy Fattah