TOTABUAN.CO BOLMONG —Evaluasi atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan nilai positif.
Pada tahun 2023 ini hasil evaluasi LPPD, Kemendagri memberikan penilaian dengan skor 2,65 dan status kinerja sedang.
Piagam penghargaan itu diterima Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang di Hotel Grand Puri Manado Jumat 14 Juli 2023.
Pemberian piagam penghargaan itu dirangkaikan juga dengan reviu evaluasi LPPD kabupaten dan kota se Sulawesi Utara (Sulut) yang dihadiri tim dari Kemendagri, Inspektorat Provinsi Sulut, Perwakilan BPKP Provinsi Sulut, Kepala Bappeda Sulut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Sulut, Sekda se Sulut, pejabat terkait.
Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, skor yang diraih pada LPPD tahun 2023 akan terus ditingkatkan, sehingga pada tahun mendatang akan meraih prestasi yang lebih tinggi.
“Syukur Alhamdulillah, penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Bolmong mendapatkan penilaian positif dari Kemendagri,” ujar Tahlis.
LPPD merupakan gambaran kinerja urusan yang ditangani oleh Pemerintah Daerah dengan menetapkan Indikator Kinerja Kunci ( IKK ) untuk masing-masing urusan oleh Kemendagri.
Kinerja yang terbaik bukan ditetapkan berdasarkan standard, melainkan melalui proses perbandingan antara Pemerintah Daerah, untuk pengisian realisasi capaian masing-masing.
Berdasarkan PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang LPPD adalah Laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun angaran berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang disampaikan kepala daerah kepada Pemerintah. Kemudian LPPD yang dilaporkan harus sedapat mungkin menggambarkan kondisi nyata kinerja pemerintah daerah.
Dasar hukum yang melandasi penyusunan LPPD adalah UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah serta UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. (*)