TOTABUAN.CO BOLMONG — Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit rupanya belum berfikir siapa sosok Plt Sekda menggantikan posisi Tahlis Gallang.
Hal itu menyusul kabar soal kepindahan Tahlis Gallang sebagai Pejabat Pemprov Sulut.
Saat diwawancarai wartawan, Limi mengungkapkan belum berfikir soal itu. Limi mengungkapkan bahwa saat ini Sekda Tahlis Gallang masih menjabat.
“Tidak elok membahas soal posisi Sekda,” kata Limi.
Kendati telah selesai mengikui job fit di Pemprov Sulut, Limi menambahkan tidak elok membahas soal posisi Sekda.
“Yang bersangkutan masih menjabat. Pak Tahlis Gallang masih aktif sebagai Sekda dan masih berstatus sebagai pejabat Pemkab Bolmong. Orangnya juga masih ada di sini (Kantor Bupati),” kata Limi.
“Kalau beliau sudah dilantik, pantas untuk kita membahas siapa yang pantas menduduki posisi Sekda. Kita doakan semoga dapat posisi terbaik di Pemprov Sulut. Kita lihat rata-rata pejabat Pemkab Bolmong sudah memenuhi syarat,” sambungnya.
Sebelumnya Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, bahwa siapa yang akan menjadi Plt Sekda, harus punya loyalitas terhadap Bupati.
Meski belum dipastikan, apakah jabatan Sekda Bolmong akan diusulkan Gubernur Sulut Olly Dondokabey ataukah melalui proses usulan pun belim diketahui.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, pengganti Sekda Tahkis Gallang, nanti harus sesuai kebutuhan dan bisa membantu penuh menjalankan program kerja prioritas bupati.
“Yang jelas calon Sekda memiliki loyalitas tinggi dan paham terhadap pemerintahan,” kata Welty.
Pejabat Sekda kata dia, sebagai jabatan karier PNS tertinggi di Pemkab, tidak hanya melaksanakan tugas pokok dan fungsi membantu bupati, namun mampu menyusun kebijakan program kerja menjadi prioritas dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah. Selain itu, Sekda mampu melakukan persiapan membentuk panitia seleksi (pansel) menuju pemilihan Sekda Definitif.
Welty sendiri belum memastikan, apakah jabatan Sekda Bolmong akan mengirim salah satu pejabat Pemprov ataukah melalui proses usulan.
“Kita tunggu bagaimana proses selanjutnya,” kata Welty. (*)