TOTABUAN.CO SULUT — Menteri Dalam Negeri Muhamad Tito Karnavian kembali memberikan kepercayaan kepada dua pejabat Pemprov Sulut sebagai Penjabat Bupati.
Dua pejabat tersebut yakni dr Rinny Tamuntuan dan Limi Mokodompit. Rinny sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial sedangkan Limi Mokodompit Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Rinny Tamuntuan kembali diperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Bupati Kepulauan Sangihe. Sedangkan Limi Mokodompit diperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Penyerahan SK masa perpanjangan jataban berlangsung di Ruang C.J Rantung Kantor Gubernur Sulut diserahkan Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Sebelumnya penyerahan SK masa perpanjangan sempat tertunda. Mengingat masa jabagan kedua Pj Bupati tersebut berakhir pada Senin 22 Mei 2023. Penundaan itu, karena Gubernur dan Wakil Gubernur masih berada di luar daerah.
Berdasarkan undangan yang ditandatangi Sekprov Sulut Steve Kepel, penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kedua Pj Bupati, dilaksanakan pukul 14.00 Wita.
dr Rinny Tamuntuan dan Limi Mokodompit sebelumnya telah dilantik pada 22 Mei 2022 lalu sebagai Pj Bupati pasca berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati di dua kabupaten itu.
Selang setahun menjalankan tugas pemerintahan, keduanya mendapat kepercayaan untuk melanjutkan mengisi kekosongan pemerintahan. (*)