TOTABUAN.CO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan lima komisioner KPU tingkat provinsi. Hal itu berdasarkan surat yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tertanggal 20 Mei 2023 periode 2023-2028.
Dalam surat tersebut, terdapat masing-masing lima komisioner anggota KPU terpilih berasal dari 20 provinsi. Salah satunya Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Berdasarkan surat keputusan nomor 51/SDM.12/-Pu/04/2023, terdapat lima komisioner KPU terpilih. Mereka adalah Awaludin Umbola, Kenly Meydi Poluan, Lanny Anggriany Ointu, Meidy Yafeth Tinangon dan Salman Saelangi. (*)