• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Hasil Rekapitulasi KPU Sulut, Lima Bakal Calon DPD RI Memenuhi Syarat

Redaksi by Redaksi
2 Maret 2023
in Politik
0
TOTABUAN.CO POLITIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan rekapitulasi verifikasi persyaratan bagi bakal calon anggota DPD RI. Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU, terdapat lima bakal calon yang harus menambah dukungan KTP sebagai syarat minimal. Sedangkan lima bakal calon lainnya dinyatakan memenuhi syarat karena telah mencapai standar dukungan minimal. Berdasarkan data yang diperoleh, lima bakal calon DPD RI yang belum memenuhi syarat dan harus menambah dukungan KTP lagi, yakni  Djendry Keintjem, Cherish Harriette Mokoagow, Putri Rejeki Kasad dan Murphy Kuhu. Kelima bakal calon ini, belum mencapai syarat dukungan minimal yakni 2000 dukungan KTP setelah dilakukan verifikasi faktual tahap satu. Seperti Djendri Keintjem yang baru mencapai 1875 dukungan KTP yang memenuhi syarat (MS). Cherish Harriette Mokoagow baru mendapat dukungan 1730 yang memenuhi syarat.  Selain Cherish, ada juga Maya Rumantir yang baru memperoleh 1696 dukungan KTP yang memenuhi syarat. Pendatang baru Putri Rejeki Kasad pun demikian baru mampu penuhi 1516 KTP yang memenuhi syarat dan Murphy Kuhu dengan dukungan KTP yang memenuhi syarat berjumlah 1094. Sedangkan lima bakal calon DPD lainnya, KPU Sulut menyatakan dukungan merekea sudah memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi faktual yang tersebar disejumlah kabupaten kota di Sulut. Mereka adalah Aditya Anugrah Moha (ADM) jumlah dukungan KTP yang memenuhi syarat yakni 2901. Djafar Alkatiri  berjumlah  2694 dukungan KTP yang memenuhi syarat. Adriana Dondokambey jumlah dukungan 2570, Stefanus BAN Liow jumlah dukungan 2045 dan Abid Takalamingan jumlah dukungan  2008. Namun kendati begitu, KPU masih akan memberikan kesempatan lagi bagi kelima bakal calon untuk melengkapi syarat dukungan. (*)

Lima Bakal Calon DPD RI Dapil Sulut Yang Memenuhi Syarat

0
SHARES
196
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO POLITIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan rekapitulasi verifikasi persyaratan bagi bakal calon anggota DPD RI. Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU, terdapat lima bakal calon yang harus menambah dukungan KTP sebagai syarat minimal. Sedangkan lima bakal calon lainnya dinyatakan memenuhi syarat karena telah mencapai standar dukungan minimal.

Berdasarkan data yang diperoleh, lima bakal calon DPD RI yang belum memenuhi syarat dan harus menambah dukungan KTP lagi, yakni  Djendry Keintjem, Cherish Harriette Mokoagow, Putri Rejeki Kasad dan Murphy Kuhu.

Kelima bakal calon ini, belum mencapai syarat dukungan minimal yakni 2000 dukungan KTP setelah dilakukan verifikasi faktual tahap satu.

Seperti Djendri Keintjem yang baru mencapai 1875 dukungan KTP yang memenuhi syarat (MS). Cherish Harriette Mokoagow baru mendapat dukungan 1730 yang memenuhi syarat.  Selain Cherish, ada juga Maya Rumantir yang baru memperoleh 1696 dukungan KTP yang memenuhi syarat.

Pendatang baru Putri Rejeki Kasad pun demikian baru mampu penuhi 1516 KTP yang memenuhi syarat dan Murphy Kuhu dengan dukungan KTP yang memenuhi syarat berjumlah 1094.

Sedangkan lima bakal calon DPD lainnya, KPU Sulut menyatakan dukungan merekea sudah memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi faktual yang tersebar disejumlah kabupaten kota di Sulut.

Mereka adalah Aditya Anugrah Moha (ADM) jumlah dukungan KTP yang memenuhi syarat yakni 2901.

Djafar Alkatiri  berjumlah  2694 dukungan KTP yang memenuhi syarat. Adriana Dondokambey jumlah dukungan 2570, Stefanus BAN Liow jumlah dukungan 2045 dan Abid Takalamingan jumlah dukungan  2008.

Namun kendati begitu, KPU masih akan memberikan kesempatan lagi bagi kelima bakal calon untuk melengkapi syarat dukungan. (*)

 

Tags: Aditya Anugrah MohaDPD RIPileg 2024verfak
Previous Post

Masa Jabatan Limi Mokodompit Sebagai Pj Bupati Bolmong Tidak Cukup Tiga Bulan Lagi. Diperpanjang Atau Diganti

Next Post

Kabupaten Bolmong Menerima DBH Minerba 23.1 Miliar

Next Post
TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam Mineral  tahun 2023. DBH SDA Minerba itu merupakan royalti ke daerah berdasarkan persentase tertentu yang ditentukan oleh pemerintahan pusat. DBH bersumber dari SDA Minerba merupakan penyumbang terbesar dari DBH lainnya. Fajrah, Kepala Bidang Pendataan Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Bolmong mengatakan pendapatan daerah dalam bentuk bagi hasil itu ditransfer pemerintah pusat.  Pada tahun anggaran 2023, Kabupaten Bolmong menerima DBH SDA Minerba Rp23.198.780.000. DBH SDA bersumber dari Minerba itu merupakan penyumbang terbesar dari DBH lainnya yang ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya, Pemkab Bolmong menerima DBH SDA Minerba Rp58.931.429.879. Jumlah tersebut merupakan tinggal dilakukan pembayaran pada tahun sebelumnya. Sehingga dibulatkan penerimaan dana transfer berjumlah Rp31 185.189.000. Menurut Fajrah, DBH SDA Minerba itu dengan peruntukan umum pemerintahan. Kecuali DBH lainnya yang pengalokasiannya disesuaikan dengan pos yang sudah ditentukan berdasarkan petunjuk pelaksanaan dan teknisnya (juklak dan juknis). Ia menjelaskan, pembagian DBH SDA Minerba diatur dalam bentuk persentase tertentu oleh pemerintah pusat kepada daerah. Hanya saja dalam pembagiannya, daerah penghasil persentasenya lebih besar. KLU mendapatkan DBH SDA Minerba Rp 23.198.780.000. Ia melanjutkan, bagi hasil itu dialokasikan berdasarkan kebutuhan daerah. Dana bagi hasil itu nantinya untuk pelaksanaan desentralisasi dan pelayanan umum pemerintahan. Selain DBH SDA Minerba, Pemkab Bolmong juga menerima DBH  dari pemerintah pusat. Yakni, DBH hasil Pajak Bumi Bangunan Pertambangan Mineral dan Batubara Rp7.316.505.000.  Total penerimaan PAD dari Pajak berdasarkan Lampiran I Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang  APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp34.113.457.093 atau selisih 11% penerimaan Transfer Ke Daerah (TKD). (*)

Kabupaten Bolmong Menerima DBH Minerba 23.1 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.