• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Boltim Hapus PAD di Dua Dinas

Redaksi by Redaksi
14 Maret 2014
in Berita Utama, Boltim
0
Pemkab Boltim Hapus  PAD di Dua Dinas
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM—Pemerintah Bolaang Mongondow Timur (Pemkab Boltim) berencana menghapus sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kepala Bidang Pendapatan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Boltim, Fitrya Rauf mengungkapkan penghapusan retribusi dari kedua satuan kerja tersebut setelah diberlakukannya program kesehatan gratis oleh pemda dan adanya pemberlakukan sistem administrasi kependudukan yang gratis oleh pemerintah pusat.

“Tahun ini sebenarnya PAD di Dinkes sebanyak Rp 600 juta dan di Capil Rp 475 juta. Namun mungkin akan hilang tahun ini karena akan digratiskan. Kita masing menunggu perbup. Mungkin akan dihapus di APBD Perubahan,” terang Fitrya Kamis (13/3).

 

Editor Hasdy Fattah

Previous Post

Retribusi Pasar Serasi Bakal Diambil Alih Pemerintah Kota

Next Post

Pemkab Boltim Targetkan 15 Miliar PAD Tahun ini

Next Post
Pemkab Boltim Targetkan 15 Miliar PAD Tahun ini

Pemkab Boltim Targetkan 15 Miliar PAD Tahun ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas
Kotamobagu

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Suasana di Jalan S. Parman, Kotamobagu mendadak ramai, Senin (27/10/2025) pagi. Sejumlah petugas berseragam dari unsur Satpol...

Read moreDetails
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

27 Oktober 2025
Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

27 Oktober 2025
Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.