Retribusi Pasar Serasi Bakal Diambil Alih Pemerintah Kota

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemko) Kotamobagu berencana mengambil alih pengelolaan Pasar Serasi mulai Rabu (19/3) depan. Namun sebelumnya, Pemko akan gelar pertemuan dengan sejumlah pihak terkait pengelolaan para tersebut.

“Senin pekan depan akan ada pertemuan. Nanti kia lihat bagaimana hasil pertemuanya. Namun, pengelolaan pasar rencananya mulai Rabu pekan depan,” ujar Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop PM) Kotamobagu Herman Aray, Rabu (12/3) lalu.

Dia menambahkan, bahkan penarikan retribusi bagi para pedagang juga bagian dari itu. Sebab selama ini, Pemkot tak menarik retribusi dari para pedagang karena adanya kisruh kepemilikan lahan Pasar Serasi. Padahal, Pemko telah mempunyai perda yang mengatur retribusi itu.

“Masalah retribusi itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 tahun 2012,” kata Herman.

 

 

Editor Hasdy Fattah

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses