TOTABUAN.CO BOLMONG – Isu pernikahan diam-diam atau nikah siri terus menjadi perbincangan hangat di kalangan ASN Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong).
Teranyar, isu dugaan nikah siri yang dituduhkan WM Istri ke FP yang tidak lain oknum pejabat di lingkup Pemkab Bolmong. Bahkan isu tersebut sudah dilaporkan di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
Kendati demikian, meski isu terus menjadi pembicaraan di kalangan ASN, tak membuat FP gerah.
Baca juga: Oknum Pejabat Pemkab Bolmong Digugat Cerai Karena Ketahuan Menikah Lagi
Menurutnya, jika laporan yang dibuat oleh WM istrinya tidaklah benar karena tidak disertai bukti otentik. Baginya kata FP, surat pernyataan nikah seperti yang dilaporkan itu, tidak sesuai dengan fakta dan lebih mengarah ke fitnah.
“Apa yang dituduhkan itu semuanya tidak benar. Bahwa surat yang menjadi bukti, itu terkesan rekayasa karena tidak menunjukan keasliannya. Surat itu hanya foto copy, bukan asli,” kata FP saat memberikan pernyataan kepada wartawan Sabtu 4 Februari 2023.
Bapak dua anak ini mengakui prahara yang melanda rumah tangganya terjadi sudah sejak akhir tahun lalu. Meski begitu, dia mencoba tenang dan sabar untuk menyelesaikan persoalan bersama WM. Namun belakangan WM memilih untuk melayangkan gugatan cerai lewat Kantor Pengadilan Agama. Selain itu, persoalan dengan WM, karena didasari perasaan kecewa dengan hadirnya pihak ketiga
“Yang jelas masalah ini sedang berproses di Kantor Pengadilan Agama. Sudah dicoba dimediasi, tapi saya menolak karena terlanjur kecewa dengan sikap istri karena dia lebih mendengar pihak ketiga ketimbang saya,” ujar FP.
Sejumlah bukti yang dikantongi WM, baginya tidak ada masalah selagi tidak mampu dibuktikan. Untuk lebih jelas, FP meminta agar penghulu yang menikahkan seperti yang dituduhkan WM, untuk dihadirkan dalam persidangan.
Ia mengaku sudah melihat surat pernikahan seperti apa yang katanya bukti WM. Akan tetapi baginya itu tidak cukup kuat karena dicurigai hanya rekayasa.
“Kan tidak mungkin, proses pernikahan itu hanya ditandatangani satu orang saksi. Ini mengarah ke fitnah,” katanya.
Selain membantah tudingan nikah siri, FP juga membantah dituding mencuri sertifikat dan menjual sebidang tanah di dua lokasi. Begitu juga dengan tudingan menggadaikan BPKB.
Namun kendati demikian, semua tudingan WM kepadanya harus dihadapi. Bahkan proses sidang di Kantor Pengadilan Agama saat ini sudah di jalaninya.
“Ya, persoalan ini harus saya hadapi. Saya juga dipanggil untuk memberikan keterangan di BKPP,” katanya.
Diberitakan sebelumnya FP dilaporkan karena diketahui telah menikah secara diam-diam tanpa sepengetahuan WM sebagai istri sahnya. Pernikahan itu pun sudah dilakukan sejak 2019 silam.
Kisah pernikahan siri oknum pejabat yang sehari-hari bertugas di Kantor Sekretariat DPRD Bolmong itu, baru terkuak Januari 2023.
WM mengaku tak menyangka jika FP suaminya yang dinikahi selama 20 tahun silam itu sudah menikah siri dengan Bidan di Gorontalo.
“Berdasarkan bukti surat, FP menikah Kamis 17 Oktober 2019 dengan HP yang diketahui sebagai ASN di Pemkot Kotamobagu,” ucap WM.
Ia sedih karena sudah tiga tahun pernikahan siri dengan HP, namun baru diketahui Januari 2023.
Atas kejadian tersebut, Ia mengaku sudah melaporkan, bahkan sudah bertemu langsung ke Bupati terkait tindak pernikahan tanpa izin. (*)