• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

KPU Bolmong Rancang Dapil 4 Menjadi 9 Kursi di Pemilu 2024

Redaksi by Redaksi
8 Desember 2022
in Bolmong
0
TOTABUAN.CO BOLMONG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengumumkan rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024 mendatang. Rancangan tersebut terbagi yakni penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD. Seperti yang sudah diumumkan lewat website kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, terbagi dua rancangan jumlah kursi dan terjadi penggabungan wilayah menjadi satu Dapil. Ketua KPU Bolmong Lili Mahmudah mengatakan, rancangan yang telah disusun perlu mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat. “Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD KPU Kabupaten Bolmong dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” kata Lilik. Untuk saat ini Kabupaten terbagi 6  Dapil terdiri dari Dapil 1 yakni meliputi Kecamatan Lolak dan Sangtombolang dengan jumlah 5 kursi. Dapil 2 meliputi Kecamatan Bolaang Timur, Bolaang dan Kecamatan, Poigar dengan jumlah 7 kursi. Dapil 3 meliputi Kecamatan Bilalang, Passi Barat, Passi Timur dengan jumlah 4 kursi. Dapil 4 yakni Kecamatan Lolayan dengan jumlah 3 kursi. Dapil 5 meliputi Kecamatan Dumoga, Dumoga Tenggara, Dumoga Timur dengan jumlah 5 kursi. Dan Dapil 6 meliputi Kecamatan Dumoga Barat, Dumoga Utara, dan Kecamatan Dumoga Tengah dengan jumlah 6 kursi. Namun dari dua rancangan yang disiapkan terjadi perubahan jumlah Dapil dan jumlah kursi di setiap Dapil. Seperti rancangan yang ada untuk Dapil 4 yakni Kecamatan Lolayan. Yang awalnya hanya 3 kursi, dirancang menjadi 9 kursi karena akan digabungkan dengan tiga kecamatan lainnya. Yakni Kecamatan Dumoga, Dumoga Timur dan Dumoga Tenggara. “Awalnya Kecamatan Dumoga, Dumoga Tenggara, Dumoga Timur masuk Dapil 5. Tapi dirancangan bergabung ke Dapil 4 dengan jumlah 9 kursi,” jelasnya. Rancangan tersebut belum bersifat final, karena masih butuh masukan dari semua pihak. Mulai pemerintah, pimpinan Parpol, Bawaslu, serta tokoh masyarakat. (*)
0
SHARES
499
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengumumkan rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024 mendatang.

Rancangan tersebut terbagi yakni penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD.

Seperti yang sudah diumumkan lewat website kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, terbagi dua rancangan jumlah kursi dan terjadi penggabungan wilayah menjadi satu Dapil.

Ketua KPU Bolmong Lili Mahmudah mengatakan, rancangan yang telah disusun perlu mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat.

“Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD KPU Kabupaten Bolmong dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” kata Lilik.

Untuk saat ini Kabupaten terbagi 6  Dapil terdiri dari Dapil 1 yakni meliputi Kecamatan Lolak dan Sangtombolang dengan jumlah 5 kursi. Dapil 2 meliputi Kecamatan Bolaang Timur, Bolaang dan Kecamatan, Poigar dengan jumlah 7 kursi. Dapil 3 meliputi Kecamatan Bilalang, Passi Barat, Passi Timur dengan jumlah 4 kursi. Dapil 4 yakni Kecamatan Lolayan dengan jumlah 3 kursi. Dapil 5 meliputi Kecamatan Dumoga, Dumoga Tenggara, Dumoga Timur dengan jumlah 5 kursi. Dan Dapil 6 meliputi Kecamatan Dumoga Barat, Dumoga Utara, dan Kecamatan Dumoga Tengah dengan jumlah 6 kursi.

Namun dari dua rancangan yang disiapkan terjadi perubahan jumlah Dapil dan jumlah kursi di setiap Dapil.

Seperti rancangan yang ada untuk Dapil 4 yakni Kecamatan Lolayan. Yang awalnya hanya 3 kursi, dirancang menjadi 9 kursi karena akan digabungkan dengan tiga kecamatan lainnya. Yakni Kecamatan Dumoga, Dumoga Timur dan Dumoga Tenggara.

“Awalnya Kecamatan Dumoga, Dumoga Tenggara, Dumoga Timur masuk Dapil 5. Tapi dirancangan bergabung ke Dapil 4 dengan jumlah 9 kursi,” jelasnya.

Rancangan tersebut belum bersifat final, karena masih butuh masukan dari semua pihak. Mulai pemerintah, pimpinan Parpol, Bawaslu, serta tokoh masyarakat. (*)

Rancangan IRancangan II

 

 

Tags: bolmongdapilKPUPemilu 2024
Previous Post

Awal Desember 2022, PAD Bolmong Over Target

Next Post

Kelompok Nelayan dan Koperasi di Pantura Bolmong Terima Bantuan

Next Post
Kelompok Nelayan dan Koperasi di Pantura Bolmong Terima Bantuan

Kelompok Nelayan dan Koperasi di Pantura Bolmong Terima Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.