KOTAMOBAGU(totabuan.co)—Asisten I Bidang Pemerintahan Dolly Zulhadji mengatakan pengembalian kursi mantan kepala desa Moyag Induk masih akan dipertimbangan.
Pemkot belum berencana untuk mengadakan pergantian kepala desa atau mengembalikan jabatan mantan kepala desa Rusmin Mamonto. Mengingat hal-hal yang bisa terjadi bila dua opsi yang ditawarkan DPRD Kotamobagu.
“Sekali lagi demi stabilitas, Pemkot belum berencana mengadakan pergantian kepala desa Moyag Bersatu,” singkat Dolly Jumat 3 Mei 2013.
Kisruh pergantian kepalda desa Moyag Induk yang terjadi ketika Walikota Djelantik Mokodompit mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 120 tahun 2012 tanggal 30 Juli, tentang pemberhentian kepala desa Moyag Induk, Rusmin Mamonto kepada Fahrudin Mamonto.
Namun pergantian ini masih terjadi prokontra dari warga setempat soal dua opsi penyelesaian masalah. Hal itu tindak lanjut rapat koordinasi DPRD Kotamobagu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkonpimda) Kotamobagu serta Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Dua opsi yaitu Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengadakan pergantian kepala desa atau mengembalikan mantan kepala desa Rusmin Mamonto.
(tr02/has)