TOTABUAN.CO BOLMONG – PT Lembaga Kesejahteraan Sosial Marobayat (Morobayat Food), Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan penganugerahan sebagai Industri Kecil Menengah (IKM) melalui seleksi program One Village One Product (OVOP) Tahun 2022.
Seleksi itu dilakukan Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian dengan kategori IKM komoditi makanan dan minuman klasifikasi bintang satu.
Felmi Mokodompit pengurus Morobayat mengaku, seleksi yang dilakukan Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka, yakni dengan melihat secara langsung produk hasil produksi.
“Selama berada di Kabupaten Bolmong, tim turun melihat cara pengolahan, hingga kemasan. Alhamdulillah, Morobayat satu-satunya IKM di Sulut yang mendapat penganugerahan IKM Tahun 2022,” kata Felmi.
Rumah produksi Morobayat berada di Desa Muntoi Timur, Kecamatan Passi Barat. Di sana merekaa memproduksi dengan memanfaatkan buah nanas jadi produk unggulan.
Pemanfaatan buah nanas oleh kelompok LKS Muntoi Timur ini jadi salah satu produk unggulan di Kabupaten Bolmong. Dengan pemanfaatan buah nanas ini, kelompok LKS Desa Muntoi Timur mampu membuat produk unggulan Morobayat Food.
Menurutnya, produksi dari bahan olahan nanas ini dirintis sejak 1 tahun lalu.
“Untuk LKS di Muntoi Timur sudah berdiri 3 tahun dan untuk produksi pemanfaatan buah nanas ini dimulai sejak satu tahun lalu,” ucapnya.
Morobayat sendiri sudah memproduksi beberapa produk misalnya Morobayat Food ada Sambal Nanas Terasi dan minuman Sari Nanas.
Untuk sambal nanas terasi dipasarkan dengan harga 20 ribu per botol sedangkan minuman sari nenas 10 ribu per botol.
Ta hanya bergerak di bidang makanan dan minuman, Morobayat juga memanfaatkan daun nanas untuk menjadi sebuah produk seperti tas dan lainnya. Saat ini hasil produksi sudah dipasarkan di beberapa swalayan. (*)