• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit Kukuhkan Bapak Asuh Anak Stunting

Redaksi by Redaksi
9 November 2022
in Bolmong
0
TOTABUAN.CO BOLMONG -- Audit kasus stunting, yang dirangkaikan dengan pengukuhan bapak asuh anak stunting di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi dibuka Pj Bupati Limi Mokodompit. Audit dan pengukuhan bapak asuh Stunting itu yang dilaksanakan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana itu, dihadiri Forkopimda, TP PKK Bolmong, para Asisten, serta tim percepatan penurunan dan pemerintah desa bertempat di Balai Desa Tungoi I Kecamatan Lolayan Rabu 9 November 2022. “Hari ini kita semua berada ditempat ini untuk membahas progres dalam penanganan stunting, dimana kegiatan ini merupakan media koordinasi tim percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bolmong, yang melibatkan pemerintah, swasta maupun organisasi kemasyarakatan,” kata Limi. Pada pengukuhan bapak asuh Stunting Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Dandim 1303 Bolmong Letkol Topan Angker S.Sos dan pimpinan Bank SulutGo Cabang Lolak David Yunus dikukuhkan sebagai bapak asuh anak Stunting Kabupaten Bolmong. “Semoga ini akan menambah energi dan semangat baru bagi pemerintah daerah dan seluruh stakeholder di Kabupaten Bolmong, untuk bersama-sama menekan angka stunting sebagaimana yang kita harapkan bersama,” kata Limi. Stunting atau sering disebut sebagai kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, merupakan masalah nasional yang hingga kini masih terus diupayakan oleh pemerintah pusat dan daerah. Termasuk di Kabupaten Bolmong. Sebab prevalensi stunting dalam 10 tahun terakhir menunjukkan bahwa stunting merupakan salah satu masalah gizi terbesar pada balita di Indonesia, berdasarkan hasil riset kesehatan dasar Tahun 2018. Limi mengatakan, permasalahan stunting tidak hanya dipengaruhi oleh gizi anak saja, namun juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lainnya antara lain pola asuh anak, ketersedian air bersih layak minum, jamban sehat dan lain sebagainya, sehingga dalam penanganan dan  pencegahannya pun harus dilakukan secara menyeluruh atau konvergen. Persoalan stunting di Kabupaten Bolmong menjadi salah satu fokus program bidang kesehatan. Guna mengantisipasi kondisi gizi kronis yang mengakibatkan anak tumbuh dengan kondisi yang tidak maksimal, salah satu cara untuk mengantisipasi dan menangani permasalahan stunting yaitu dengan melaksanakan audit kasus stunting. Audit ini kata Limi, merupakan upaya identifikasi resiko dan penyebab resiko, pada kelompok sasaran berbasis survei langsung rutin atau sumber data lainnya. Termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas, bayi dua tahun dan balita. Kegiatan ini juga untuk membahas progres dalam penanganan stunting. Tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Bolmong yang melibatkan pemerintah, swasta maupun organisasi kemasyarakatan, diharapkan melalui audit ini, akan menyamakan persepsi dan membangun komitmen kita untuk bersama-sama mencari solusi dan berbuat terbaik bagi Kabupaten Bolmong. Limi mengatakan, percepatan penurunan stunting tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, tetapi harus bersama-sama dengan semua pemangku kepentingan terkait. “Saya mengajak kita semua untuk merapatkan barisan dalam mendukung upaya pemerintah untuk percepatan penurunan stunting dalam aksi nyata. Sehingga akan terwujud generasi baru yang sehat, cerdas dan berkualitas baik dari segi fisik maupun mental,” katanya. (*)
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Audit kasus stunting, yang dirangkaikan dengan pengukuhan bapak asuh anak stunting di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi dibuka Pj Bupati Limi Mokodompit.

Audit dan pengukuhan bapak asuh Stunting itu yang dilaksanakan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana itu, dihadiri Forkopimda, TP PKK Bolmong, para Asisten, serta tim percepatan penurunan dan pemerintah desa bertempat di Balai Desa Tungoi I Kecamatan Lolayan Rabu 9 November 2022.

 

“Hari ini kita semua berada ditempat ini untuk membahas progres dalam penanganan stunting, dimana kegiatan ini merupakan media koordinasi tim percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bolmong, yang melibatkan pemerintah, swasta maupun organisasi kemasyarakatan,” kata Limi.

Pada pengukuhan bapak asuh Stunting Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Dandim 1303 Bolmong Letkol Topan Angker S.Sos dan pimpinan Bank SulutGo Cabang Lolak David Yunus dikukuhkan sebagai bapak asuh anak Stunting Kabupaten Bolmong.

“Semoga ini akan menambah energi dan semangat baru bagi pemerintah daerah dan seluruh stakeholder di Kabupaten Bolmong, untuk bersama-sama menekan angka stunting sebagaimana yang kita harapkan bersama,” kata Limi.

Stunting atau sering disebut sebagai kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, merupakan masalah nasional yang hingga kini masih terus diupayakan oleh pemerintah pusat dan daerah. Termasuk di Kabupaten Bolmong. Sebab prevalensi stunting dalam 10 tahun terakhir menunjukkan bahwa stunting merupakan salah satu masalah gizi terbesar pada balita di Indonesia, berdasarkan hasil riset kesehatan dasar Tahun 2018.

 

Limi mengatakan, permasalahan stunting tidak hanya dipengaruhi oleh gizi anak saja, namun juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lainnya antara lain pola asuh anak, ketersedian air bersih layak minum, jamban sehat dan lain sebagainya, sehingga dalam penanganan dan  pencegahannya pun harus dilakukan secara menyeluruh atau konvergen.

Persoalan stunting di Kabupaten Bolmong menjadi salah satu fokus program bidang kesehatan. Guna mengantisipasi kondisi gizi kronis yang mengakibatkan anak tumbuh dengan kondisi yang tidak maksimal, salah satu cara untuk mengantisipasi dan menangani permasalahan stunting yaitu dengan melaksanakan audit kasus stunting.

Audit ini kata Limi, merupakan upaya identifikasi resiko dan penyebab resiko, pada kelompok sasaran berbasis survei langsung rutin atau sumber data lainnya. Termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas, bayi dua tahun dan balita.

Kegiatan ini juga untuk membahas progres dalam penanganan stunting. Tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Bolmong yang melibatkan pemerintah, swasta maupun organisasi kemasyarakatan, diharapkan melalui audit ini, akan menyamakan persepsi dan membangun komitmen kita untuk bersama-sama mencari solusi dan berbuat terbaik bagi Kabupaten Bolmong.

Limi mengatakan, percepatan penurunan stunting tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, tetapi harus bersama-sama dengan semua pemangku kepentingan terkait.

“Saya mengajak kita semua untuk merapatkan barisan dalam mendukung upaya pemerintah untuk percepatan penurunan stunting dalam aksi nyata. Sehingga akan terwujud generasi baru yang sehat, cerdas dan berkualitas baik dari segi fisik maupun mental,” katanya. (*)

Tags: audit stuntinglimi mokodompitStunting
Previous Post

Buka Bimtek OSS-RBA Sekda Tahlis Gallang Ingatkan Pengurusan Perizinan Saat Ini Tanpa Calo

Next Post

Soal Penggunaan Dana Desa, Kejaksaan Warning Sangadi di Bolmong

Next Post
TOTABUAN.CO BOLMONG --  Kejaksaan Negeri Kotamobagu terus mengingatkan para kepala desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk berhati-hati dalam penggunaan dana desa. Besarnya anggaran yang mengalir ke setiap desa tidak membuat para Kades cepat tergiur. “Kepada seluruh kepala desa hendaknya berhati-hati dalam penggunaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa. Jangan sampai berurusan dengan hukum,” ujar Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di Dumoga (Cabjari) Edwin B. Tumondo mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Elwin Agustian Khahar saat membuka sosialisasi hukum terkait pencegahan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa. Kegiatan yang bertempat di Hotel Sutanraja Kotamobagu itu, dihadiri para Camat serta Kepala Desa se Bolmong, Rabu 9 November 2022. Menurut Edwin, kucuran Dana Desa yang yang mengalir ke rekening desa harus dimanfaatkan dan dikelola dengan baik oleh pemerintah desa. Hal ini guna membangun desa untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya. Edwin juga menyampaikan, penyuluhan hukum ini sebagai bentuk pencegahan atau meminimalisir penyimpangan dalam pengelolaan dana desa khususnya di Kabupaten Bolmong. “Kami sampaikan para Kades dan perangkat desa bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Segala peraturan yang berkaitan hak dan kewajiban sebagai aparatur desa wajib dipahami. Supaya tidak terjerat kasus hukum. Khususnya dalam pengelolaan keuangan desa,’’ sentilnya. Menurutnya, masyarakat penuh harap agar  dana desa digunakan dan dikelola dengan maksimal sesuai dengan perencanaan. “Dana Desa harus digunakan sesuai aturan dan mengacu pada juknis yang telah ditetapkan. Jika pemerintah desa masih ada keraguan langsung koordinasi dengan dinas terkait,” katanya. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bolmong Abdulsalam Bonde berharap dengan adanya sosialisasi hukum terkait pengelolaan DD dan ADD ini, para kepala lebih berhati-hati dan lebih meningkatkan kualitasnya yang nantinya akan memberi dampak kesejahteraan masyarakat di desa. (*)

Soal Penggunaan Dana Desa, Kejaksaan Warning Sangadi di Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.