TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Proyek pemagaran akses jalan masuk Rumah Sakit Umum Daerah Kotamobagu berujung ricuh Jumat 4 November 2022.
Akibatnya warga yang menolak proyek pemagaran tersebut terlibat saling dorong dengan petugas dari Satpol PP.
Para pekerja proyek pemagaran akses jalan masuk RSUD Kotamobagu itu dihalangi warga dengan membuat garis batas pagar dengan menggunakan alat berat. Namun aksi tersebut dicegat petugas Satpol PP.
Aksi saling dorong pun terhindarkan karena warga berupaya menghentikan proses pekerjaan yang sedang berlangsung. Akibatnya, salah satu ibu jatuh pingsan sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Menurut warga aksi penolakan ini sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah Kotamobagu yang melakukan pemagaran jalan masuk RSUD Kotamobagu setinggi dua meter perlu dikaji kembali. Sebab akan berdampak pada usaha warga seperti warung, kios dan rumah makan tempat mereka mencari nafkah sehari-hari.
“Jalan ini milik publik semua orang punya hak menggunakan jalan ini baik pejalan kaki maupun kendaraan. Jangan sampai pemagaran ini merampas hak masyarakat. Pemerintah harus arif dan bijaksana. Ini kesalahan prosedural apalagi dalam pekerjaan ini melibatkan TNI,” ujar Rofinus Talulendang.
Penolakan itu lantaran Pemkot Kotamobagu dinilai melanggar kesepakatan awal yang notabene tidak ada pemagaran ruas jalan.
Kendat demikian, pemerintah punya alasan terkait pemagaran tersebut. Selain untuk meningkatkan akreditas rumah sakit rujukan di Bolaang Mongondow Raya, pihak rumah sakit juga telah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar. Bahkan akses tetap diberikan kiri dan kanan selebar 3,5 meter.
“Dasar pemagaran ini sesuai dengan Permenkes Nomor 14 Tahun 2021 terkait akses jalan masuk rumah sakit. Kami juga jauh sebelumnya telah mensosialisasikan terkait pemagaran ini. Bahkan tetap akan berikan jalan. Pemagaran ini dilakukan untuk akreditas rumah sakit karena rumah sakit Kotamobagu merupakan rumah sakit rujukan di BMR,” ujar Kepala Bagian Umum dan Administrasi RSUD Kotamobagu Topan Simbala.
Kendati mendapat penolakan dari warga, proses pekerjaan tetap berlangsung. (*)