Hadapi Kampanye, Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Ajukan Cuti ke Gubernur

Salihi Mokodongan dan Yanny Tuuk

TOTABUAN.CO BOLMONG—Memasuki masa kampanye dipastikan pimpinan partai politik ikut dalam pesta demokrasi tak terkecuali kepala daerah.

Selasa (11/03) kemarin, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Salihi Mokodongan dan Yanny Tuuku telah mengajukan ijin cuti ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena akan melaksanakan kampanye partai.

Keduanya telah mengajukan izin cuti kampanye ke Gubernur Sulut S H Sarundajang kemudian diteruskan ke Kemendagri, kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Bolmong Jemy Sako.

Menurut Sako, ijin untuk ikut kampanye karena keduanya merupakan pimpinan partai politik. Untuk Bupati Salihi Mokodongan, diketahui sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Bolmong dan Wakil Bupati Yanny Tuuk sebagai Ketua DPC PDIP Bolmong.  “Ini sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada,” tukasnya.

 

 

Editor Hasdy Fattah

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses