Pemkab Bolmong Deklarasi Tolak Perkawinan Usia Anak

TOTABUAN.CO BOLMONG - Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar deklarasi pencegahan perkawinan usia anak. Deklarasi yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolmong ini dihadiri Pejabat Bupati Limi Mokodompit, Forkopimda Bolmong, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, serta Kadis P3A Provinsi Sulut Kartika Devi Kandouw Tanos, pimpinan SKPD, Camat, jajaran DPD KNPI Bolmong dan dihadiri Forum Anak. Menurut Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit deklarasi yang dilaksanakan ini sebagai upaya untuk pencegahan terhadap anak dan kekerasan terhadap anak. Limi menuturkan, pertumbuhan dan perkembangan anak harusnya dijaga agar bisa meningkatkan kualitas hidup anak. "Peran orang tua mendidik anak harus lebih proporsional, pola asuh anak, dan berpengaruh pada pola kembang anak. Untuk mencapai generasi emas orang tua turut berperan untuk mempersiapkan anak-anak sejak dini yakni memberikan contoh yang baik," kata Limi saat menyampaikan sambutan deklarasi yang dilaksanakan di Kafe Totabuan Blessing Desa Tungoi Kecamatan Lolayan Kamis 3 November 2022. Banyak remaja, terutama remaja yang putus sekolah untuk melanjutkan hidupnya dengan menikah pada usia yang belum layak. Remaja adalah merupakan anak yang ada pada masa peralihan antara masa anak-anak ke dewasa. Dimana pada masa anak-anak mengalami perubahan-perubahan yang dengan cepat di segala bidang. Pernikahan dini juga merupakan pernikahan dibawah umur yang seharusnya belum siap untuk menikah. Pemerintah sebagai lembaga eksekutif Negara yang bertanggung jawab mengenai hajat hidup warga negaranya perlu memiliki andil yang cukup besar dalam proses Pencegahan pernikahan dini atau perkawinan pada usia anak. "Pemerintah akan terus memperluas sosialisasi bahayanya perkawinan pada usia anak. Termasuk meminta peran media untuk menyebarluaskan informasi ini," ucapnya. Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto mengatakan kegiatan ini digelar untuk koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan pendampingan peningkatan kualitas hidup anak tingkat kabupaten. "Kami gelar sebagai pelopor dan pelapor dalam pencegahan perkawinan usia anak dirangkaikan dengan deklarasi pencegahan perkawinan anak," ucapnya. Dengan begitu, Ia berharap ke depan semoga anak khususnya di Kabupaten Bolmong akan jadi anak-anak yang cerdas dan selalu merasa terlindungi. "Kita akan terus berikan perlindungan terhadap anak demi masa depan mereka yang lebih baik," katanya.(*)

TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar deklarasi pencegahan perkawinan usia anak.

Deklarasi yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolmong ini dihadiri Pejabat Bupati  Limi Mokodompit, Forkopimda Bolmong, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, serta Kadis P3A Provinsi Sulut Kartika Devi Kandouw Tanos, pimpinan SKPD, Camat, jajaran DPD KNPI Bolmong dan dihadiri Forum Anak.

Bacaan Lainnya

Menurut Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit deklarasi yang dilaksanakan ini
sebagai upaya untuk pencegahan terhadap anak dan kekerasan terhadap anak.

Limi menuturkan, pertumbuhan dan perkembangan anak harusnya dijaga agar bisa meningkatkan kualitas hidup anak.

“Peran orang tua mendidik anak harus lebih proporsional, pola asuh anak, dan berpengaruh pada pola kembang anak. Untuk mencapai generasi emas orang tua turut berperan untuk mempersiapkan anak-anak sejak dini yakni memberikan contoh yang baik,” kata Limi saat menyampaikan sambutan deklarasi yang dilaksanakan di Kafe Totabuan Blessing Desa Tungoi Kecamatan Lolayan Kamis 3 November 2022.

Banyak remaja, terutama remaja yang putus sekolah untuk melanjutkan hidupnya dengan menikah pada usia yang belum layak.

Remaja adalah merupakan anak yang ada pada masa peralihan antara masa anak-anak ke dewasa. Dimana pada masa anak-anak mengalami perubahan-perubahan yang dengan cepat di segala bidang. Pernikahan dini juga merupakan pernikahan dibawah umur yang seharusnya belum siap untuk menikah.

Pemerintah sebagai lembaga eksekutif Negara yang bertanggung jawab mengenai hajat hidup warga negaranya perlu memiliki andil yang cukup besar dalam proses Pencegahan pernikahan dini atau perkawinan pada usia anak.

 

“Pemerintah akan terus memperluas sosialisasi bahayanya perkawinan pada usia anak. Termasuk meminta peran media untuk menyebarluaskan informasi ini,” ucapnya.

Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto mengatakan kegiatan ini digelar untuk koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan pendampingan peningkatan kualitas hidup anak tingkat kabupaten.

“Kami gelar sebagai pelopor dan pelapor dalam pencegahan perkawinan usia anak dirangkaikan dengan deklarasi pencegahan perkawinan anak,” ucapnya.

Dengan begitu, Ia berharap ke depan semoga anak  khususnya di Kabupaten Bolmong akan jadi anak-anak yang cerdas dan selalu merasa terlindungi.

“Kita akan terus berikan perlindungan terhadap anak demi masa depan mereka yang lebih baik,” katanya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses