TOTABUAN.CO BOLMONG — Peristiwa kecelakaan lalulintas yang mengkibatkan meninggalnya anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Masud Lauma hingga kini masih simpang siur.
Keluarga almarhum Masud Lauma meminta, untuk dilakukan olah TKP di tempat kejadian perkara.
“Kami keluarga berharap agar kejadian Lakalantas dilakukan gelar perkara oleh pihak kepolisian. Apalagi ini sudah berjalan 15 hari,” ucap Abdul Bahri Kobandaha mewakili keluarga Almarhum.
Almarhun Hi Masud Lauma, Anggota DPRD Bolmong yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan mengalami kecelakaan di Jalur Trans Sulawesi tepatnya di Desa Solimandungan Kamis 15 September 2022 lalu.
Namun belum ada keterangan lengkap hasil olah TKP yang dilakukan aparat Kepolisian.
Menurut Ali sapaan akrab Abdul Bahri Kobandaha, nanti saat dilakukan olah TKP akan dihadiri pihak keluarga almarhum.
“Kami keluarga juga ingin dihadirkan untuk menyaksikan langsung proses gelar perkara. Terutama istri, anak-anak dan saudara kandung almarhum. Ini harapan kami keluarga, proses gelar perkara dapat segera dilakukan dan kami keluarga dilibatkan langsung,” ujarnya.
Kasatlantas Polres Bolmong AKP Judi Sam Dotulong mengatakan, gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat.
Menurutnya, saat olah TKP akan tetap mengundang pihak keluarga.
“Iya pasti keluarga almarhum akan kami undang,” kata Kasat Lantas Polres Bolmog Judi Sam Dotulong. (*)