TOTABUAN.CO BOLMONG – KUA PP Pengesahan itu, dilakukan lewat rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling Senin 12 September 2022.
Rapat paripurna itu dihadiri Pejabat Bupati Limi Mokodompit, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, para Asisten, pimpinan OPD, serta para Camat.
Menurut Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, pengesahan tersebut merupakan kesepakatan bersama, antara eksekutif dan legislatif, yang diharapkan dapat bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga tahapan evaluasi.
“Sebelum disahkan, sudah dilakukan pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Ini demi kepentingan rakyat Kabupaten Bolmong dapat dilayani secara maksimal yang akan membawa kemajuan dan kesejahteraan,” ucap Welty.
Terpisah Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit mengaku bersyukur, perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2022 telah disepakati.
Menurut Limi, rapat paripurna DPRD ini, merupakan lanjutan dari pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif untuk memformulasikan kembali perubahan KUA PPAS APBD Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2022.
“KUA PPAS APBD tahun anggaran 2022, merupakan langkah penting yang harus dilakukan untuk menyesuaikan dinamika perkembangan dan perubahan yang terjadi, guna memaksimalkan pencapaian target prioritas pembangunan daerah,”katanya.
Perubahan KUA PPAS APBD Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2022, merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Ia berharap melalui penetapan ini, hendaknya menjadikan dokumen ini sebagai pedoman dan acuan, dalam menyusun Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2022.
Limi mengajak seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Bolmong dapat mengawasi jalannya berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan sampai akhir pelaksanaannya. Sebab setiap rupiah dan sumber daya yang digunakan, adalah milik masyarakat Bolmong yang dipercaya untuk digunakan demi kepentingan masyarakat. (*)