TOTABUAN.CO BOLMONG –- Tiga fraksi di DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melayangkan sikap kritik terhadap kinerja Penjabat Bupati Limi Mokodompit.
Kritik yang dilayangkan itu, karena Limi terkesan mengabaikan undangan DPRD dalam rangka rapat paripurna.
Anggota DPRD Bolmong dari Fraksi Golkar Sulhan Manggabarani menegaskan, ketidakhadiran Pj Bupati di rapat paripurna mencerminkan sikap egois terhadap kerja antar lembaga sebagai mitra kerja.
Menurut Sulhan, undangan yang dilayangkan Sekretariat DPRD dalam rangka rapat paripurna, sudah disampaikan satu hari sebelumnya.
Rapat yang diagendakan pada pukul 09.00 Wita, harus molor dan nanti dibuka pukul 13.00 Wita karena menunggu kehadiran Pj Bupati. Meski tidak dihadiri Pj Bupati, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling tetap dilaksanakan.
“Kita memahami jika Pj Bupati ada halangan atau sedang melayat. Tapi setidaknya ada pemberitahuan meski kita harus menungguh meski sampai pukul berapa-pun,” tegas Sulhan Selasa 23 Agustus 2022.
Wakil Ketua DPRD Bolmong itu menjelaskan, agenda rapat paripurna yang dilaksanakan ini, sudah diputuskan lewat Badan Musyarawah (Banmus).
Sedikitnya ada tiga 4 agenda yang dilaksanakan lewat rapat paripurna tersebut. Yakni penetapan persetujuan atas Ranperda inisiatif DPRD tentang pedoman badan usaha milik desa. Serta tiga agenda lainnya yakni pembicaraan tingkat I penyampaian Ranperda inisiatif DPRD terkait pelayanan jamaah haji, Ranperda kepemudaan sera Ranperda kedudukan hak keuangan dan administrasi pimpinan DPRD.
Dari 4 agenda rapat paripurna, DPRD terpaksa membatalkan pembahasan tentang Ranperda pedoman badan usaha milik desa. Selain itu kata Sulhan, meski disibukan dengan alasan sedang melayat ke rumah duka, setidaknya DPRD mendapat pemberitahuan karena agenda tersebut tidak kalah penting juga.
“Ini juga urgent untuk kita tindaklanjuti. Sebab ini juga untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.
Selain Sulhan, Ketua Fraksi Partai Nasdem Marsi Daeng Masengi ikut menyuarakan kritik terhadap ketidakhadiran Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit di rapat rapat paripurna.
Menurutnya, pandangan fraksi-fraksi di DPRD sangat penting untuk didengar oleh Pj Bupati. Hal guna perbaikan serta peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
“Selain ketidakhadiran, tentu ada pandangan fraksi yang akan kami sampaikan dan perlu juga didengar,” tegasnya.
Fraksi PKB Supandri Damogalad pun ikut mendukung sikap kritis yang dilayangkan dua fraksi yang menyayangkan ketidakhadiran di rapat parippurna.
Menurut politisi PKB ini, rapat paripurna yang dilaksanakan ini, tidak kalah penting karena menyangkut kepentingan masyarakat juga.
“Ketidakhadiran di rapat paripurna, tentu akan menjadi catatan bagi fraksi-fraksi di DPRD,” sentilnya.
Kepala Bagian Tata Urusan Pimpinan (TUP) Protokol dan Humas Pemkab Bolmong, Rahmat Irmansyah Makalalag mengatakan, sebelum menghadiri rapat paripurna, Pj Bupati menghadiri dua acara dalam rangka melayat ke rumah duka.
Yang pertama kata Irmansyah, melayat rumah duka di Kotamobagu dan kedua melayat ke rumah duka di Dumoga.
“Memang awalnya Bapak (Pj Bupati) akan hadir. Tapi setelah melayat ke rumah duka kondisi kesehatan sudah tidak memungkinkan untuk hadir di raoat paripurna. Terpaksa mendelegasikan ke Pak Sekda,” kata Irmansyah.
“Ketidakhadiran Pak Bupati di rapat paripurna, sama sekali tidak direncanakan atau mengabaikan undangan DPRD. Cuma kondisi kesehatan beliau tidak memungkinkan untuk hadir. Tentu ini perlu permakluman,” tandas Irmansyah.
Apresiasi Buat DPRD
Sekda Bolmong Tahlis Gallang saat menyampaikan sambutan mewakili Pj Bpati Limi Mokodompit menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD atas usulan tiga Ranperda inisiatif.
Tahlis mengatakan, tiga Ranperda inisiatif DPRD tentang pelayanan jamaah haji, karena masih terdapat beberapa kelemahan, baik dalam aspek regulasi dan tata kelola kebijakan, pembinaan, pelayanan, dan pelindungan jamaah haji, maupun pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji.
Oleh karenanya, perlu dilakukan penyempurnaan aturan dan perbaikan dalam praktik penyelenggaraannya, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat dilaksanakan dengan aman dan nyaman dalam menunjang kebutuhan transportasi jamaah haji daerah.
Selain itu Ranperda tentang kepemudaan, merupakan kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan sebagai perwujudan dari fungsi, peran, karakteristik, dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan nasional. Dengan adanya Ranperda inisiatif tentang kepemudaan, diharapkan mempunyai pedoman dan kepastian hukum untuk semua kegiatan kepemudaan yang dilaksanakan dalam rangka kemajuan daerah.
Begitu juga tentang kedudukan protokoler, hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD lanjut Sekda Tahis Gallang, didasarkan karena DPRD mempunyai kedudukan setara dan memiliki hubungan kerja bersifat kemitraan dengan pemerintah daerah. Sehingga kedudukan protokoler pimpinan dan anggota DPRD yang setara dengan pemerintah daerah memiliki kedudukan yang sama dan sejajar.
Sedangkan untuk hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Bolmong, didasarkan pada kesamaan tugas dengan kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sehingga pimpinan dan anggota DPRD perlu diberikan berbagai fasilitas serta tunjangan penghasilan, yang sesuai dengan kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ketiga Ranperda inisiatif DPRD yang telah disebutkan tadi, sangat tepat untuk kita jadikan sebagai pedoman dan dasar hukum, dalam rangka pelayanan jamaah haji daerah, dalam kegiatan kepemudaan di daerah, serta kedudukan protokoler, hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Bolmong,” kata Tahllis saat membacakan sambutan.
Dengan disampaikan tiga Ranperda, pemerintah daerah menyetujui Ranperda inisiatif, untuk dibahas pada tahap selanjutnya. (*)