TOTABUAN.CO BOLMONG — Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Verfikasi lapangan tersebut dilakukan secara virtual yang dihadiri Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit Forkopimda, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, pimpinan SKPD serta para Camat. Selain itu Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Lolak, pimpinan BUMN di Bolmong, Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Bolmong serta Forum Anak Daerah, Forum Anak Kecamatan dan Forum Anak Desa.
Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA yang belangsung di rung rapat Kantor Bupati Bolmong itu, juga dihadiri secara virtual oleh Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA RI, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, para Asisten Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak RI, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit menyampaikan bahwa Kabupaten Layak Anak merupakan bentuk upaya Pemkab Bolmong untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.
“Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kementerian PPPA, karena dengan adanya verifikasi ini tentu sangat bermanfaat, sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Bolmong menuju 24 indikator KLA yang ada,” ucap Limi Senin 13 Juni 2022.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua SKPD, Instansi Vertikal, Lembaga Masyarakat, dunia usaha dan Insan Pers di Kabupaten Bolmong atas komitmen dan sinergitasnya dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus terhadap anak di Kabupaten Bolmong dalam bentuk program dan kegiatan yang berkelanjutan.
“Dipertegas vahwa urusan pemerintah di bidang perlindungan anak, merupakan urusan wajib bagi pemerintah yang harus didukung oleh masyarakat, media massa, serta dunia usaha sebagai empat pilar pembangunan anak,” katanya.
Menuju Kabupaten Bolmong sebagai Kabupaten Layak Anak, ada beberapa strategi yang telah dilakukan pemerintah. Yakni mengutamakan kebutuhan hak anak yaitu dengan mengintegrasikan pemenuhan hak dasar anak dalam peraturan perundang-undangan, program dan kebijakan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, serta penguatan kelembagaan lingkup pemerintahan di tengah masyarakat, sosialisasi kepada lintas sektoral, dunia usaha dan media massa.
Dia mengatakan untuk memperkuat program tersebut, pemerintah dan DPRD telah menyepakati dan menetapkan Perda Nomor 1 tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak yang memuat sasaran, tujuan, strategi dan rencana aksi Kabupaten Bolmong sebagai kabupaten layak anak.
“Kami berharap tim verifikasi lapangan Hybrid Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dapat memberikan masukan dan saran, untuk ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi dan kesiapan kami, sehingga Inshaa Allah Kabupaten Bolmong mampu meraih predikat Pratama sebagai Kabupaten Layak Anak di tahun 2022 ini,”katanya. (*)