TOTABUAN.CO BOLMONG– Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow telah menyiapkan lahan, untuk pembangunan markas polisi resort (Mapolres). Lokasi lahan tersebut berada di Desa Lalow, Kecamatan Lolak yang berdekatan dengan Kantor Bupati.
“Lahan untuk Mapolres telah disiapkan Pemkab Bolmong,” ujar Sekretaris Daerah Bolmong, Farid Asimin, Kamis (06/03) diselah-selah kunjungan tim observasi Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah di rumah dinas Walikota Kotamobagu. Namun dikatakan Asimin, lahan tersebut belum bersertifikat. Sertifikat itu sedang diurus oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Pihak Polres memang sudah berkoodinasi dengan pemerintah daerah untuk pembangunan Mapolres. Dan kami telah menyiapkan lahan namun sertifikatnya masih sementara diurus. Menurut Polres, Mabes Polri meminta agar lahan untuk pembangunan polres harus memiliki sertifikat,” tandas Asimin.
Kapolres Bolmong AKBP Hisar Sialagan mengatakan, tahap pertama pada 2014 ini, pihaknya lebih dulu mengusulkan pembentukan Polsubsektor atau Polsek pembantu di setiap kecamatan yang belum memiliki Mapolsek. Setelah Polsubsektor itu dibentuk kemudian akan ditingkatkan menjadi Mapolsek. Sementara persyaratan pembentukan Mapolres, minimal harus memiliki empat Mapolsek.
“Polsubsektor akan dibentuk disetiap kecamatan yang belum mempunyai Polsek-nya. Itu juga akan mejadi syarat utama dalam pemekaran Polres nantinya,” kata Hisar.
Dijelaskannya sebanyak 15 Polsubsektor telah diusulkan ke Polda Sulut, Tim dari Biro Rena (Rencana dan Anggaran) Polda Sulut, telah melakukan peninjauan kelayakan terhadap usulan tersebut.
“Karo Rena dan team-nya telah meninjau kelayakan Polsubsektor yang kami usulkan, sebanyak 15 Polsubsektor di seluruh wilyah Bolmong Raya,” kata Hisar.
“Setelah semua usulan Polsubsektor jadi, maka langkah selanjutnya, pemekaran Polres. Dan kemungkinan yang paling cepat direalisasi adalah pemekaran Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Sebab, Pemerintah Bolmut telah menyiapkan lahan sekira 10 Ha untuk pembentukan Polres Bolmut tersebut,” tandasnya.
Editor Hasdy Fattah