TOTABUAN.CO BOLMONG — Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun anggaran 2021 Unaudited diserahkan ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) Perwakaln Provinsi Sulut Jumat 18 Maret 2022.
Kegiatan itu dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut di Manado yang dihadiri para kepala daerah di 15 kabupten kota di Sulut.
LKPD itu diserahkan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow yang diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi, SE, MM, Ak, CA.
Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone mngatakan, LKPD merupakan suatu kewajiban konstitusional bagi setiap pemerintah daerah. Dia menjelaskan, LPD itu merupakan perwujudan dalam memenuhi akuntabilitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
“LKPD ini merupakan amanat undang-undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” katanya.
LKPD itu memuat tentang semua kegiatan selama tahun anggaran 2021.
“Nantinya LKPD tersebut akan dilakukan pemeriksaan intern selama 30 hari,” kata Rio menjelaskan.
Penyerahan LKPD ini, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah pada tahun anggaran 2021.
Berdasarkan jadwal, pada 21 Maret BPK akan melakukan entry meeting hingga 19 April. Kemudian pada 17 Mei, akan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
“Kami berharap Pemkab Bolmong akan mempertahankan opini WTP untuk kedua kalinya,” harap Rio. (*)