TOTABUAN.CO BOLSEL — Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tahun anggaran 2021 diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut Jumat 18 Maret 2022.
LKPD tersebut diserahkan Bupati Iskandar Kamaru didampingi Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulut di Manado.
Menurut Sekda Bolsel Marzansius Arvan Ohy, LKPD merupakan suatu kewajiban konstitusional bagi setiap pemerintah daerah dalam memenuhi akuntabilitas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah.
Hal itu merupakan amanat undang-undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Penyerahan LKPD itu, juga dilakukan di 15 kabupaten kota yang ada di Sulut, termasuk Pemprov yang selanjutnya akan dilakukan audit penuh.
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru mengatakan, LKPD 2021 Unaudited yang disampaikan kepada BPK telah direview oleh Inspektorat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemkab Bolsel berkomitmen menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal,” kaa Iskandar.
“Semoga penyerahan LKPD Unaudited yang lebih awal ini menjadi perrmulaan yang baik dalam perbaikan tata kelola keuangan pemerintah, sehingga Bolsel dapat mempertahankan Opini WTP yang ke-8 kalinya secara berturut-turut. (*)