Febrianto Tangahu Bawah Aspirasi Warga Lolayan

TOTABUAN.CO BOLMONG —Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Febrianto Tangahu melakukan reses untuk menyerap aspirasi  masyarakat di Kecamatan Lolayan Kamis 3 Maret 2022.

Reses merupakan amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di setiap daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Bacaan Lainnya

Pada pertemuann itu, tampak hadir jajaran forum pimpinan kecamatan, para kepala desa, BPD serta dari kalangan tokoh masyarakat dan agama dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan COVID-19.

Menurut politis Nasdem ini, reses merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Kami bersyukur meskipun masih dalam suasana pandemi <span;>COVID 19, <span;>kegiatan reses masa persidangan I Tahun Sidang 2022 berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya

Sekretaris Fraksi Nasdem ini menambahkan, bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses masa persidangan ini akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah daerah untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab  selaku pihak ekskutif.

Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan,agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan (*) kebutuhan masyarakat di daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses