TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kotamobagu Rabu (5/3), turun ke dua Supermarket. Dua Supermarket itu yakni Supermarket Paris dan Abdi, yang merupakan supermarket yang ditemukannya barang kadaluwarsa dua hari lalu.
Kadis Disperindag Kotamobagu Herman Aray mengakui jika pihaknya telah menerima laporan terkait dengan barang kadaluwarsa yang masih dipajang di rak supermarket.
“ Ini teguran buat pengelola supermarket agar memperhatikan peredaran barang. Harusnya karyawan lebih teliti lagi untuk mengecek barang yang dijual, termasuk waktu penggunaan,” kata Herman saat mengambil sample barang di Paris Supermarket Bahkan dia menuding pihak supermarket lalai, karena barang yang sudah kadaluwarsa masih saja dipajang di rak supermarket.
“ Ini wajib diberikan teguran. Jika memang ditemukan tiga kali berturut-turut barang kadaluwarsa, yang pasti surat ijin usaha perdagangan (SIUP) akan dicabut,” tegas Herman yang didampingi Kabid Perdagangan Decky Kaesang. Setelah mengambil sample barang kadaluwarsa di Paris Supermarket, mereka menuju Abdi. Supermarket Abdi juga ditemukan barang kadaluwarsa yang sama.
Di supermarket itu mereka menemukan deterjen pemutih dengan merek Vanish yang diduga sudah kadaluwarsa. Namun para karyawan berkilah, kode yang tertera di botol deterjen itu adalah kode produksi, bukan kode expire.
“ Kita akan turun lagi. Kali ini bukan hanya sabun deterjen, akan tetapi semua produk, termasuk poduk makanan,” kata Herman.
Editor Hasdy Fattah