TOTABUAN.CO BOLMONG – Belanja operasional Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) yang ditetapkan melalui APBD tahun anggaran 2022 mengalami defisit.
Hal itu berdasarkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tanggal 30 Desember 2021.
Secara ringkas APBD yang diklasifikasikan yang mengalami defisit itu, yakni belanja operasional yakni Rp.28.048.294.282.
Defisit Rp.28.048.294.282 itu, karena belanja operasional ditetapkan sebesar Rp.1.065.203.253.357. Yang terdiri dari belanja operasional Rp.694.040.768.076, belanja modal Rp.151.727.438.212, belanja tidak terduga Rp.8.011.506.506 dan belanja transfer Rp.211.423.540.563.
Untuk belanja operasional Rp.694.040.768.076, terdiri dari belanja pegawai Rp.410.722.487.584, belanja barang dan jasa Rp.260.451.490.342, belanja hibah Rp.15.611.002.460, belanja bantuan sosial Rp.7.255.787.690.
Untuk belanja modal yang ditetapkan Rp.151.727.438.212 terdiri dari belanja modal peralatan dan mesin Rp.37.371.342.814, belanja modal gedung dan bangunan Rp.56.654.266.198, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp.57.670.022.480, dan belanja modal aset tetap lainnya Rp.31.806.720.
Sedangkan belanja tidak terduga ditetapkan Rp.8.011.506.506 dan belanja transfer Rp.211.423.540.563 terdiri dari belanja bagi hasil Rp.3.906.492.266 dan belanja bantuan keuangan Rp.207.517.048.297.
Dari anggaran belanja operasional yang ditetapkan, Pemkab Bolmong bersama DPRD berjumlah Rp.1.065.203.253.357, sehingga untuk belanja operasional mengalami defisit Rp.28.048.294.282.
Namun di sisi lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan Rp.43.440.085.793. Jumlah tersebut meliputi pajak daerah ditargetkan Rp.30.204.053.793, retribusi daerah ditetapkan Rp.7.856.032.000. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp.2.180.000.000. Lain lain PAD yang sah ditetapkan Rp.3.200.000.600.
Untuk pendapatan transfer ditargetkan Rp.974.686.120.732. Meliputi, pendapatan transfer pemerintah pusat Rp.946.959.664.820, Untuk pendapatan transfer antar daerah ditetapkan Rp.27.726455.912, serta lain lain pendapatan daerah yang sah ditetapkan Rp.19.028.752.550. Pendapatan hibah Rp.10.964.184.230, lain-lain pendapatan sesuai peraturan perundang undangan Rp.8.064.568.320. Sehingga jumlah pendapatan ditotalkan Rp.1.037.154.959.075.
Akan tetapi Pemkab Bolmong masih memilki sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya berjumlah Rp.30.153.294.282 sehngga masih akan menutupi desifit tersebut.(*)