TOTABUAN.CO BOLMONG – Dalam waktu dekat, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) akan mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan Penjabat Sangadi (Kepala desa red). Pengangkatan Pj Sangadi, karena berakhirnya masa tugas para Sangadi di 96 desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong Abdusalam Bonde mengatakan, ada 96 desa yang akan alami kekosongan masa jabatan kepala desa. Kekosongan itu, nantinya akan diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Nantinya para ASN yang diangkat sebagai Pj Sangadi sesuai dasar hukum dengan peraturan perundangan – undangan Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa,” jelasnya Selasa 11 Januari 2021.
Pengangkatan Pj Sangadi hingga pelantikan Sangadi devinitif hasil pemilihan.
Para ASN yang diangkat sebagai Pj Sangadi, bertugas untuk mensukseskan pemilihaan Sangadi yang akan berlangsung 2 Februari mendatang.
Para ASN yang diangkat sebagai Pj bukan pejabat eselon III di dinas/badan. Rencana pengangkatan sekaligus penyerahan SK akan dilaksanakan 20 Januari ini.(*)