BOLTIM (totabuan.co) –Sekretaris KPU Bolmong Timur (Boltim) Arfan Palima mengaku, hingga kini 5 anggota DPRD belum memasukan surat pengundunran diri mereka dari anggota DPRD.
“Surat pemberhentian bisa diganti dengan surat keterangan, dari pimpinan DPRD,atau sekretarsi DPRD bahwa surat pemberhentian itu dalam proses,” teranya.
Dari lima anggota DPRD yakni pindah partai itu yakni Sofyan Alhabsy dari PBR pindah ke PKB. Saptono Paputungan partai Republikan pindah ke Hanura. Revy Lengkong dari PDS ke Gerindra. Luter Rambing dari partai Pelopor pindah ke PKB, sedangkan Veky Ochotan dari PKPB berlabuh ke PKPI.
(tr01/has)