TOTABUAN.CO BOLSEL – Sedikitnya 147 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun anggaran 2019 di lingkungan kerja Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) meneriam SK PNS.
SK tersebut diserahkan Bupati Bolsel Iskandar Kamaru bertempa di Lapangan Futsal, Kawasan Perkantoran Panango pada Senin 10 Januari 2022.
Dengan diterimanya SK PNS ini, para CPNS sudah beralih status menjadi PNS sepenuhnya. Selain itu, akan segera menerima gaji 100% dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Para PNS yang menerima SK ini, sebelumnya telah mengikuti Laithan Dasar (Latsar) dan juga sudah ditempatkan di tempat kerja mereka masing-masing.
Iskandar menegaskan, para PNS yang baru menerima SK agar menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
“Hak kalian adalah gaji, dan kewajiban kalian adalah bekerja dengan baik, disiplin, profesional, loyal, mengembangkan potensi dan tunjukkan kinerja terbaik,” kata Iskandar.
Iskandar menambahkan, mereka yang berasal dari luar Bolsel, diikat oleh Panca Prasetya Korpri, terutama pada poin mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
“Ajaklah keluarga kalian untuk mengenal lebih dekat Kabupaten Bolsel, bahkan tempat kalian bertugas,” tandasnya.
Diketahui, pada seleksi CPNS formasi 2019 di Kabupaten Bolsel, ada 147 yang lulus seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang. Sebelum ditempatnya di tempat kerja, mereka dibekali.
Kepala BKPSDM Bolsel Ahmadi Modeong menjelaskan, berdasarkan tahapan seleksi CPNS 2019, tentang pengusulan penetapan NIP, itu mulai dilakukan 1-30 November 2020, dan dilanjutkan dengan penempatan tugas mulai 1 Desember 2020.
Para CPNS katanya, sudah langsung ke tempat untuk menjalankan tugas untuk melayani masyarakat di Kabupaten Bolsel. “Terhitung awal Desember ini, para CPBS yang sudah dinyatakan, lulus sudah mulai bertugas awal Desember,” ujar Ahmadi. (*)