TOTABUAN.CO BOLMONG – Seleksi bakal calon kepala desa (Sangadi) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berlangsung ketat.
Selama tiga hari, 89 bakal calon Sangadi dari berbagai desa, adu kemampuan mereka. Mulai dari tes tulisan, wawancara hingga pidato di hadapan para penguji dan pendukung masing-masing.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong Abdusalam Bonde mengatakan, mencari calon kepala desa berkualitas dan benar-benar mampu memimpin desa bukanlah mudah.
Ada tiga tahap yang dilalui para bakal calon kepala desa. Mulai dari tes tertulis, wawancara hingga pidato. Menurutnya, tes yang dilakukan ini untuk mengukur kemampuan para bakal calon.
Pilkades serentak di Kabupaten Bolmong akan berlangsung 2 Februari 2022 mendatang.
Tes tambahan bagi para bakal calon kepala desa, hanya berlaku bagi desa yang jumlah pelamar lebih dari lima peserta. Hal ini berdasarkan Peraturan bupati nomor 17 Tahun 2019 tentang pedoman teknis penyelenggaraan Pemilihan Sangadi.
Bahwa bakal calon Sangadi lebih dari 5 (lima) orang, maka panitia pemilihan kabupaten melakukan penjaringan untuk memperoleh 5 (lima) orang bakal calon Sangadi yang berhak dipilih terhadap bakal calon sangadi secara tes tertulis, wawancara dan pidato, begitu bunyi Perbup pasal 41 ayat 5.
Menurutnya tes yang dilakukan ini menggunakan beberapa metode penilaian. Mulai dari bobot nilai pada setiap tahapan tes, dilanjutkan dengan tahapan perangkingan.
“Hasil dari tes selama tiga hari, dapat menentukan siapa yang layak,” katanya. (*)