TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Jika tak ada aral melintang, Kamis (6/3) Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) dari kementrian dalam negeri akan datang di Kotamobagu. Kedatangan tim DPOD ini, untuk melihat sejauh mana kesiapan pembentuk Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR). Termasuk, administrasi, teknis,dan fisik kewilayahan.
“Sesuai informasi dari Pak wakil walikota Kamis tim DPOD akan tiba. Sehingga nantinya, untuk penjemputan, akan dilakukan secara adat di gerbang masuk kota,” kata Rafiqa kepada sejumlah wartawan Selasa (4/3) di ruang kerjanya. Untuk rencana turun ke empat daerah, mungkin terjadi perubahan. Direncanakan tim DPOD akan dijemput oleh lima kepala daerah di rumah dinas walikota.
“ Jika rencana tim hanya mengecek kesiapan infrastruktur ibukota provinsi dan tidak akan turun ke empat daerah, dipastikan bupati walikota di lima daerah serta para pimpinan DPRD dan semua elemen terkait akan menjemput tim DPOD di rumah dinas walikota,” kata Rafiqa.
Untuk tiga faktor kesiapan yang harus disiapkan terkait kunjungan tim DPOD yakni syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan. Untuk syarat administratif untuk provinsi meliputi adanya persetujuan DPRD kabupaten/kota dan Bupati/Walikota yang akan menjadi cakupan wilayah provinsi, persetujuan DPRD provinsi induk dan Gubernur, serta rekomendasi Menteri Dalam Negeri.
Untuk syarat teknis meliputi faktor yang menjadi dasar pembentukan daerah yang mencakup faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, dan faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah. Sementara syarat fisik meliputi paling sedikit 5 (lima) kabupaten/kota untuk pembentukan provinsi dan paling sedikit 5 (lima) kecamatan untuk pembentukan kabupaten, dan 4 (empat) kecamatan untuk pembentukan kota, lokasi calon ibukota, sarana, dan prasarana pemerintahan.
Editor Hasdy Fattah