• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Soal Ganti Rugi Lahan, Ashari: Warga Pindol Keliru Tagih ke PT PP

Redaksi by Redaksi
10 Desember 2021
in Bolmong
0
Soal Ganti Rugi Lahan, Ashari: Warga Pindol Keliru Tagih ke PT PP
0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Belakangan ini masyarakat Desa Pindol, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bоlmоng, terus mempertanyakan terkait ganti rugi lahan bendungan Lolak.

Hal ini juga mendapat komentar dari Asisten III Pemkab Bolmong Ashari Sugeha.

Ashari Sugeha mengatakan jika ganti rugi lahan bukanlah kewenangan dari PT PP.

Menurutnya, proyek Bendungan Lolak adalah tanggung jawab balai Sungai Provinsi Sulut dan Pertanahan.

“Itu bukan tanggung jawab PT PP, tapi Balai Sungai Provinsi Sulut,” ujar Ashari Jumat 10 Desember 2021.

Ashari Sugeha mengatakan, jika masyarakat Pindol keliru menuntut ganti rugi kepada PT PP.

“Mereka hanya pelaksana proyek, bukan yang berwenang melakukan ganti rugi,” aku dia.

Ia juga menyarankan agar masyarakat meminta penjelasan ganti rugi lahan kepada pihak BalaI Sungai Provinsi Sulut.

“Lebih baik langsung meminta kejelasan kepada Balai Sungai saja,” aku dia.

Sebelumnya diketahui, masyarakat Desa Pindol juga mengadu ke DPRD Bolmong terkait ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Lolak.

Setelah itu, mereka juga mengadukan hal ini kepada DPRD Provinsi Sulut. (*)

Tags: ashari sugehaganti rugiPTPP
Previous Post

DPRD Bolmong Paripurna Ranperda APBD 2022

Next Post

Bolmong-Bolsel Kabupaten Terbaik Sensanitasi Award 2021

Next Post
Sensanitasi Award

Bolmong-Bolsel Kabupaten Terbaik Sensanitasi Award 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pulau Molosing, Calon Ikon Ekowisata Baru Bolaang Mongondow
Bolmong

Pulau Molosing, Calon Ikon Ekowisata Baru Bolaang Mongondow

by Redaksi
6 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Sebuah pulau kecil berdiri anggun dengan pesona alami yang masih perawan. Ia bernama Pulau Molosing, sebuah surga kecil...

Read moreDetails
Siapa Sosok Pengganti Sekda Bolsel Arvan Ohy

Siapa Sosok Pengganti Sekda Bolsel Arvan Ohy

5 Oktober 2025
Proyek Warisan Pemerintahan Tatong Bara Jadi PR Wali Kota Weny Gaib

Proyek Warisan Pemerintahan Tatong Bara Jadi PR Wali Kota Weny Gaib

4 Oktober 2025
Dana Transfer Pusat ke Bolmong  Turun 100 Miliar Lebih

Dana Transfer Pusat ke Bolmong Turun 100 Miliar Lebih

4 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Berbagi Strategi Ketahanan Organisasi di Forum Nasional SENIMA 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Berbagi Strategi Ketahanan Organisasi di Forum Nasional SENIMA 2025

4 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.