TOTABUAN.CO BOLSEL – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Deddy Abdul Hamid mengatakan, akuntabilitas pengelolaan dana desa sudah menjadi sebuah tuntutan bagi pemerintah desa.
Adanya tuntutan ini katanya, sebagai akibat implementasi undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
“Banyaknya masalah yang timbul terkait akuntabilitas pengelolaan dana desa, berkaitan dengan kompetensi aparat pengelola dana desa, komitmen organisasi pemerintah desa, dan partisipasi masyarakat,” kata Deddy saat menyampaikan arahan di acara penutupan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa yang diikuti pemerintah desa se Bolsel di Swissbell Hotel Maleosan Manado Kamis 9 Desember 2021.
Penutupan Bimtek itu, ditandai dengan penanggalan tanda peserta Bimtek.
Deddy menyampaikan, pengadaan barang dan jasa merupakan bagian dari pengelolaan keuangan desa. Olehnya pemerintan desa harus memiliki kompetensi tentang pengelolaan dana desa yang salah satunya pengadaan barang dan jasa di desa.
“Diharapkan melalui Bimtek ini semua aparat pemerintah desa se Bolsel mendapat pemahaman serta pengetahuan baru atas pengelolaan dana desa seperti pengadaan barang dan jasa sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku saat ini,” tegasnya.
Deddy juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh peserta Bimtek atas keseriusannya dan meminta agar pengadaan barang dan jasa di desa, dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada.
Deddy menambahkan, kompetensi aparat pengelola dana desa berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa.
“Kompetensi aparatur pemerintah desa sangat berpengarus positif terkait pengelola dana desa. Sehingga diharapkan Bimtek ini, akan membawa dampak positif terkait pengadaan baran dan jasa,” tandasnya.(*)