TOTABUAN.CO BOLSEL – Usulan Ranperda tentang Dana Cadangan Pemilihan kepala daerah (PIlkada) Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) 2024, disahkan DPRD melalui rapat paripurna Selasa 30 November 2021.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Arifin Olli itu, dihadiri Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekretaris Daerah Marzansius Arvan Ohy, para asisten serta para pimpinan perangkat daerah.
Menurut Wakil Bupat Bolsel Deddy Abdul Hamid, Ranperda dana cadangan bertujuan membiayai penyelengaraan Pilkada 2024. Alasannya agar tidak terlalu membebani APBD disaat Pilkada nanti.
“Agar tidak membebani APBD, Pemda menyisipkan dana dalam rangka mengurangi beban pada pembiayaan Pilkada yang cukup besar jika ditetapkan sekaligus,” kata Deddy.
.
Dia menambahkan, Perda dana cadangan ini juga sebagai bentuk antisipasi untuk membiayai Pilkada di masa pandemi Covid 19 saat ini.
“Perda dana cadangan ini sebagai langkah antisipasti pemerintah menghadapi Pilkada. Dana ini akan kita alokasikan secara bertahap selama 2-3 tahun,” jelasnya.
“Kami bersyukur Ranperda ini dapat ditetapkan. Untuk itu kami berharap pilkada dapat terlaksana dengan baik serta tidak terlalu membebani APBD disaat Pilkada mendatang,” sambungnya.
Deddy juga menyampaikan apresiasi atas disahkannya Ranperda mejadi Perda.
Menurutnya Ranperda ini sangat dipelukan sebagai aspek legalitas atas penyelenggaraan pemerintah daerah. (*)