• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

BPD Desa Ambang Dua Dilantik. Ini Pesan Wakil Bupati

Redaksi by Redaksi
25 November 2021
in Bolmong
0
BPD Desa Ambang Dua Dilantik. Ini Pesan Wakil Bupati
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yanny Ronny Tuuk melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ambang Dua Kecamatan Bolaang Timur, periode tahun 2021-2027.

Pelantikan anggota BPD itu berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Kamis 25 November 2021.

Menurut Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk,  anggota BPD yang diambil sumpah-janji ini, merupakan wakil masyarakat yang dipilih. Sehingga berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nNomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, telah memberikan kedudukan tersendiri bagi perempuan untuk duduk dalam struktur BPD di setiap desa. Diharapkan dapat menampung serta memperjuangkan hak perempuan dalam setiap forum yang dilaksanakan, baik di tingkat desa, tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten. Sehingga perempuan memiliki hak dan kedudukan yang sama di setiap desa.

“Pembentukan anggota BPD merupakan amanat undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, yang menyebutkan bahwa BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa,” ujar Yanny saat membecakan sambutan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow.

Dalam undang-undang tersebut lanjut Yanny, mengisyaratkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus didukung sepenuhnya oleh pemerintah desa, yang terdiri dari kepala desa dan perangkatnya, serta BPD. Karena kedua institusi ini bertanggungjawab atas jalannya roda pemerintahan di desa.

Selain itu saat membacakan sambutan Yanny berpesan, agar BPD secara umum mempunyai kewenangan terhadap pengawasan tugas pemerintahan desa, peraturan desa dan peraturan kepala desa, membentuk panitia pemilihan kepala desa, serta menggali, menampung dan menghimpun, merumuskan serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa.

Selain itu bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh yang dilandasi dengan rasa tanggungjawab, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi anggota BPD. Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa, kepala desa dan BPD merupakan mitra kerja, sehingga dituntut untuk membangun komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergi, dengan tetap dan terus melakukan koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa.

Yanny juga menambahkan, agar BPD dapat melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan dana desa dan alokasi dana desa, sehingga pengelolaan keuangan desa  dapat lebih efektif, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Kami berharap BPD dan kepala desa serta  perangkat desa untuk menggalakkan seluruh komponen masyarakat desa, agar tetap bersatu dan jangan terkotak-kotak ataupun terkelompok. Karena dengan bersatu akan mendorong terwujudnya kemandirian desa, baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi, dalam rangka membangun desa yang lebih baik lagi,” tandasnya. (*)

Tags: Desa Ambang DuaPelantikan BPDPilsangYanny Ronny Tuuk
Previous Post

Pemkab Bolsel Peringati HUT ke-76 PGRI dan Hari Guru Nasional

Next Post

Tahlis Berharap BKMT Terus Menjadi Ujung Tombak Program Pemerintah Daerah

Next Post
Tahlis Berharap BKMT Terus Menjadi Ujung Tombak Program Pemerintah Daerah

Tahlis Berharap BKMT Terus Menjadi Ujung Tombak Program Pemerintah Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.