• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Warga Dapat Parkir Gratis Satu Bulan

Redaksi by Redaksi
3 Maret 2014
in Kotamobagu, Terkini
0
Pemkot Bakal Serahkan Retribusi Parkir ke Pihak Ketiga

Foto kwasan Parkir

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan Pariwisata Komunikasi dan Informasi (Dishubparkominfo) Kotamobagu akan mengevaluasi keberadaaan enam pos parkir yang berada di kawasan Pasar Serasi. Pembongkaran enam pos parkir tersebut akan berlangsung selama satu bulan.

“Kami akan melakukan evaluasi sekaligus pembenahan terhadap pos-pos tersebut. Masa petugasnya rapih, posnya begitu,” ujar Kepala Dishubparkominfo Kotamobagu Hidayat Mokoginta usai menemui penjaga pos parkir di Pasar Serasi, Senin (3/3/2014).

Dishubparkominfo juga memberikan kesempatan kepada warga untuk menikmati parkir gratis selama satu bulan saat memasuki kawasan Pasar Serasi. Hidayat mengatakan, parkir gratis tersebut merupakan bagian dari layanan Dishubparkominfo selama bulan bakti yang dicanangkan Wali Kota pada Maret ini.

“Biar warga juga bisa menikmati parkir gratis selama satu bulan. Kami memberikan sentuhan kepada warga,” kata Hidayat. Dia juga menjamin 47 petugas pos parkir tetap akan diberikan hak-haknya.

“Merka kan berada di UPTD (unit pelaksana teknis daerah) Perparkiran yang kendalinya di Dishubkominfo. Mereka tetao masuk kantor dan tidak ada PHK (putus hubungan kerja) bagi mereka,” dia menambahkan.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

Petugas Parkir Cek Cok dengan Dinas Perhubungan

Next Post

Yasti: SMS dan BBM Bagi – Bagi Pulsa itu Fitnah

Next Post
Orasi Politik Yasti di Deklarasi Pasangan TB-JaDi Dinilai Terlalu Emosi

Yasti: SMS dan BBM Bagi – Bagi Pulsa itu Fitnah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang
Bolmong

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

by Redaksi
17 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Owner Kapal Motor (KM) Regina Ceali 10 bagi-bagi hadiah dan alat kesehatan di RSUD Datoe Binangkang Bolaang...

Read moreDetails
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

17 Agustus 2025
Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

17 Agustus 2025
Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

17 Agustus 2025
Warning PETI di Potolo dan Oboy

Warning PETI di Potolo dan Oboy

16 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.