• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Sangadi Padang Lalow Sebut Nama Sukron Mamonto Soal Kepemilikan Tanah Milik Pemda

Redaksi by Redaksi
11 November 2021
in Bolmong
0
Sangadi Padang Lalow Sebut Nama Sukron Mamonto Soal Kepemilikan  Tanah Milik Pemda
0
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Akhir-akhir ini polemik dugaab penyerobotan lahan milik Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) yang melibatkan oknum Wakil Ketua DPRD Bolmong terus menjadi perbincangan hangat.

Terkuaknya penggunaan lahan milik pemerintah itu, lantaran dibangunya gedung Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) di ataas tanah kompleks perkantoran pemkab tanpa permohonan hibah.

Namun belakangan diketahui, gonjang ganjing siapa pemilik lahan sekaligus pemilik sertifikat di atas tanah pemkab itu terkuak.

Menurut Kepala Desa Padang Lalow Kecamatan Lolak Ahadin Pontoh, jika lahan yang didirikan bangunan tersebut, sudah bersertifikat.

“Lahan itu sudah bersertifikat atas nama Sukron Mamonto,” kata Ahadin menjelaskan ketika dikonfirmasi Kamis 11 November 2021.

Ahadin mengatakan, sebelum diterbitkan sertifikat, pimpinan Yayasan Laduna Ilma Nurul Iman ini telah mengantongi surat keterangan tanah (SKT) yang ditandatanganinya pada 2016 lalu. Namun kata Ahadin, penerbitan SKT tersebut bukan berarti itu menjadi hak miliknya.

Namun belakangan diketahui sudah diterbitkan sertifikat lewat Kantor Pertanahan Bolmong.

“Pengurusan sertifikat itu, melalui Kantor Badan Pertanahan Bolmong lewat prona. Padahal lahan tersebut diketahui adalah milik pemerintah,” bebernya.

Sukron Mamonto hingga kini masih bungkam terkait kepemilikan lahan tersebut. Uaya konfirmasi lewat pesan whataApp hingga kini tdak dijawab.

Hal demikian juga ditunjukan Kepala BPN Bolmong Lilik Wonggo. Dia juga enggan memberikan tanggapan terkait munculnya sertifikat yang statusnya masih milik pemerintah.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bolmong bidang aset mengajukan protes atas pendirian gedung balai pelatihan kerja komunitas (BLKK). Pasalnya, tanpa sepengetahuan dan pegajuan permohonan hibah yang dikeluarkan pemda,  Yayasan Laduna Ilma Nurul Iman ini berani mendirikan gedung BLKK.

Nama Wakil Ketua DPRD Bolmong Sukron Mamonto disebut terlibat dalam proyek gedung ini. Sebab, pekerjaan sekaligus dengan pengelolaan gedung tersebut dikelolah oleh Yayasan Laduna Ilma Nurul Iman (Lini) yang tidak lain diketahui Sukron Mamonto.

Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Bolmong Denni Manus mengatakan, pemeritnah daerah tidak dilibatkan saat proses pembangunan gedung Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK).

Padahal proses untuk mendapatkan dana tersebut, harus mengajukan proposal dengan melampirkan sertifikat dan surat hibah lahan.

Proyek tersebut, menghabiskan 1.5 miliar dana yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2021. Dana 1.5 miliar itu tersebut sudah termasuk dengan pengadaan peralatan.(*)

Tags: bolmongBPN BolmongDesa PadangLalowSukron Mamonto
Previous Post

Uji Kompetensi 15 Pejabat Bolsel Masuk Tahapan Wawancara

Next Post

Realisasi PAD Pemkab Bolmong Baru Mencapai 65 Persen

Next Post
Realisasi PAD Pemkab Bolmong Baru Mencapai 65 Persen

Realisasi PAD Pemkab Bolmong Baru Mencapai 65 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.