• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Gedung Pelatihan Ini Berani Dibangun Meski Tak Miliki IMB

Redaksi by Redaksi
8 November 2021
in Bolmong
0
Oknum Pejabat Bolmong “Serobot” Lahan Pemerintah

Gedung Pelatihan yang didirikan di lahan milik Pemkab Bolmong

0
SHARES
131
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Lahan milik Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong), perlahan mulai dimanfaatkan. Bahkan ada juga yang nekad serobot lahan, kemudian mendirikan bangunan, tanpa diberikan rekomendasi surat hibah dari pemerintah. Salah satunya diketahui yakni gedung pelatihan yang didirikan di lahan milik Pemkab tepatnya di blok 24 di kompleks perkantoran Pemkab.

Lahan yang didirikan gedung pelatihan, nekad didirikan, padahal tidak ada surat hibah dari pemerintah.

Informasi yang didapat, bahwa proses pengerjaan gedung tersebut, dananya bersumber dari APBN lewat Kementrian Perdagangan. Dana untuk proyek gedung tersebut diserahkan ke salah satu yayasan oleh oknum anggota DPRD Bolmong.

Kepala Bidang Aset BKD Bolmong Maikel Yunus mengatakan, ada sejumlah rumah warga dan gedung yang mulai dibangun di kawasan blok 24. Padahal lokasi tersebut masih berstatus milik pemerintah.

Salah satunya kata Maikel, adalah gedung pelatihan serta rumah pribadi milik pejabat Bolmong.

“Lahan yang didirikan gedung pelatihan serta rumah milik oknum pejabat, belum disertai dokumen hibah atau usulan untuk pembangunan gedung pelatihan,” kata Maikel.

Maikel menegaskan, khusus blok 24, tidak ada surat permohonan dari pihak manapun terkait pembangunan gedung bahkan rumah.

Anehnya lagi, ada lahan yang sudah bersertifikat, tapi statusnya masih milik Pemkab Bolmong, bebernya.

Maikel menuturkan, lahan yang dibangun beberapa rumah masyarakat dan gedung pelatihan, itu berdiri diatas lahan yang diperuntukkan untuk pembangunan perkantoran Pemerintah Bolmong.

“Kita akan menyurat ke BPN mengapa ada sertifikat yang dikeluarkan. Kan, lahan itu milik Pemkab,” katanya.

Sekretaris Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Ni Wayan Miniastuti menjelaskan,  terkait gedung pelatihan di blok 24, pernah mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB) tapi berkas permohonan belum lengkap jadi belum sempat di proses.  “IMB nya belum ada,” singkatnya. (*)

Tags: asetgedung pelatihanPemkab BolmongSerobot lahan
Previous Post

BP2MI Manado: Soal Isu Tahapan Seleksi dan Penempatan Kerja Itu Hoax

Next Post

Pemkab Bolmong Targetkan 50 Persen Warga Sudah Divaksin Hingga Akhir Tahun

Next Post
Akhir Tahun, Pemkab Bolmong Targetkan 50 Persen Warga Sudah Divaksin

Pemkab Bolmong Targetkan 50 Persen Warga Sudah Divaksin Hingga Akhir Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.