TOTABUAN.CO BOLMONG – Lahan milik Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong), perlahan mulai dimanfaatkan. Bahkan ada juga yang nekad serobot lahan, kemudian mendirikan bangunan, tanpa diberikan rekomendasi surat hibah dari pemerintah. Salah satunya diketahui yakni gedung pelatihan yang didirikan di lahan milik Pemkab tepatnya di blok 24 di kompleks perkantoran Pemkab.
Lahan yang didirikan gedung pelatihan, nekad didirikan, padahal tidak ada surat hibah dari pemerintah.
Informasi yang didapat, bahwa proses pengerjaan gedung tersebut, dananya bersumber dari APBN lewat Kementrian Perdagangan. Dana untuk proyek gedung tersebut diserahkan ke salah satu yayasan oleh oknum anggota DPRD Bolmong.
Kepala Bidang Aset BKD Bolmong Maikel Yunus mengatakan, ada sejumlah rumah warga dan gedung yang mulai dibangun di kawasan blok 24. Padahal lokasi tersebut masih berstatus milik pemerintah.
Salah satunya kata Maikel, adalah gedung pelatihan serta rumah pribadi milik pejabat Bolmong.
“Lahan yang didirikan gedung pelatihan serta rumah milik oknum pejabat, belum disertai dokumen hibah atau usulan untuk pembangunan gedung pelatihan,” kata Maikel.
Maikel menegaskan, khusus blok 24, tidak ada surat permohonan dari pihak manapun terkait pembangunan gedung bahkan rumah.
Anehnya lagi, ada lahan yang sudah bersertifikat, tapi statusnya masih milik Pemkab Bolmong, bebernya.
Maikel menuturkan, lahan yang dibangun beberapa rumah masyarakat dan gedung pelatihan, itu berdiri diatas lahan yang diperuntukkan untuk pembangunan perkantoran Pemerintah Bolmong.
“Kita akan menyurat ke BPN mengapa ada sertifikat yang dikeluarkan. Kan, lahan itu milik Pemkab,” katanya.
Sekretaris Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Ni Wayan Miniastuti menjelaskan, terkait gedung pelatihan di blok 24, pernah mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB) tapi berkas permohonan belum lengkap jadi belum sempat di proses. “IMB nya belum ada,” singkatnya. (*)