TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemanggilan Kabag Humas Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) HP alias Haryono oleh penyidik Polres Bolmong terkait ditemukan dua surat keputusan (SK) honorer K2 di bagian humas.
Kepala satuan reserse dan kriminal (Reskrim) Polres Bolmong AKP Iver Manossoh mengungkapkan, pihaknya menemukan dua SK honorer. Di mana menurutnya dua SK itu yakni SK bertugas di Kotamobagu tepatnya di Dinas PU, dan SK satunya bertugas di bagian Humas Bolmong.
“ Ini yang kita minta klarifikasi. Sebab ada dua SK yang terbit kepada oknum Honorer. Yang satunya oknum tersbeut bertugas di Kotamobagu dan satunya lagi bertugas di Bolmong di bagian Humas,” tuturnya.
Diketahui oknum Honorer itu, dinyatakan lulus meski dia baru tercacat honor pada tahun 2009. “ Nah ini yang kita minta klarifikasi. Yang terbitkan SK itu sapa. Sementara dia tercatat di dua daerah,” tutur Iver.
Indikasi lain juga bakal mengarah ke sejumlah dinas yang mengeluarkan SK. Sebab, meski sedang lakukan penyelidikan, namun sebagian besar terbitnya SK dari sejumlah SKPD.
“ Yang sulitnya honorer di Bolmong tidak terdata secara online. Harusnya BKD sebagai fungsi pengawasan mengecek terlebih dahulu tentang keberadaan honorer tersebut,” tutur Iver.
Kabag Hums Bolmong Hartono Tungkagi menjelaskan pemanggilan itu terkait klarifikasi, terkait laporan honor K1 terkait dugaan suap. Sebab ada honorer yang bertugas di Humas ternyata honor juga di dinas PU Kotamobagu. Namun, kata Haryono dia tak tahu menahu tentang itu. Sebab dirinya saat itu menjabat Kabag Hukum.
” Yang pasti itu saya tidak tahu menahu dengan dugaan itu. Karena saya baru saja diangkat menjabat sebagai kabag Humas. konfirmasi saja ke kabag sebelumnya,” kata dia diujung telepon saat dikonfirmasi.
Dari pemeriksaan itu, selain Kabag Humas, yakni Kepala BKD dan dua staf BKD yakni JL dan AP. Keduanya adalah staf di BKD yang diduga tahu persis sola rekrutmen Honorer.
Editor Hasdy Fattah