TOTABUAN.CO BOLMONG – Tidak lama lagi jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) akan beralih. Jika sebelumnya Wakil Ketua DPRD dijabat Sukron Mamonto, dipastikan jabatan tersebut akan beralih ke Masri Dg Masengi yang sebelumnya menjabat sebagai ketua Fraksi Nasdem.
Pergantian itu sangat beralasan, karena diperkuat surat keputusan (SK) yang dikeluarkan DPP Nasdem yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Johnny G Plate tertanggal 4 September 2019.
SK tersebut bernomor 046 –SK/DPP –Nasdem /IX/2019 tentang penetapan Wakil Ketua DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Bolmong periode 2019-2024 dari Partai Nasdem.
Pada SK tersebut, ada beberapa point dituangkan. Salah satunya yakni pertimbangan rapat pleno DPP Partai Nasdem tertanggal 27 Agustus 2019 terkait penetapan masa jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolmong atas nama Sukron Mamonto dan Ketua Fraksi Partai Nasdem atas nama Masri Dg Masengi untuk masa jabatan 2.5 tahun pertama sejak dilantik.
SK tersebut sempat dibacakan pada paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Sekretaris DPPD Bolong yang masih dijabat Yahya Fasa pada waktu itu.
Diketahui anggota DPRD Kabupaten Bolmong terpilih masa bakti 2019-2024 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Warsito SH Selasa 10 September 2019 lalu.
Pelantikan itu dihadiri Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, Forkompinda, para pimpinan parpol, pimpinan SKPD serta para PNS dan keluarga anggota DPRD.
Pelantikan melalui sidang paripurna itu, dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling yang juga merupakan Caleg terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). (*)