TOTABUAN.CO BOLMONG—Tim reserse dan kriminal Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) Senin (3/3) melakukan pemeriksaan kepada kepala badan kepegawain daerah (BKD) SP alias Sunge dan Kabag Humas HP alias Yono, terkait pengumuman honorer kategori dua (K2) yang terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Selain kedua pejabat itu, ada dua staf di BKD turut diperiksa yakni JL alias Jhon dan AP alias Aldy.
Dengan menggunakan pakaian dinas hansip, kepala BKD terlebih dulu terlihat keluar dari ruangan Kasat Reskrim dan diikuti tiga orang dan langsung menuju ruang pemeriksaan unit IV pada pukul 15.00 wita.
Bahkan saat diikuti wartawan, pintu ruangan penyidik unit IV langsung ditutup. Mereka langsung duduk dan langsung menghadap penyidik, untuk memberikan keterangan.
Kepala satuan reserse dan kriminal ajun komisaris polisi (AKP) Iver Manossoh saat ditemui sejumlah wartawan mengatakan, mereka dimintai klarifikasi terkait dengan laporan soal rekrutmen honorer kategori dua (K2).
“ Ini tindak lanjut laporan LAKI serta aduan dari sejumlah tenaga honor,” kata Iver saat di temui di ruangannya.
Iver menjelaskan, permintaan klarifikasi ini karena, terkait laporan soal dugaan honor siluman yang dinyatakan lulus. Selain itu lanjut Iver ini merupakan bahan penyelidikan sekaligus bedah dokumen.
“ Ini bahan penyelidikan sekaligus bedah dokumen. Sebab, kita juga masih tunggu data base selanjutnya,” terangnya.
Sejuh ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan setelah bedah dokumen serta hasil dari penyelidikan, akan mengarah ke status saksi menjadi tersangka.
Untuk SP sendiri, baru kali ini dimintai keterangan. Sementara JL dan AP sudah dua kali dimintai keterangan. SP diperiksa karena dia merupakan penanggung jawab terkait rekrutmen. Sehingga perlu dilakukan pemeriksaan karena selaku badan penyelenggara harusnya tahu berapa honor yang benar bertugas dan mana honor siluman, ujarnya.
Editor Hasdy Fattah