TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), merilis jadwal tahapan pelihan kepala desa (Pilkades).
Surat yang ditandatangani Sekda Bolmong Tahlis Gallang atas nama Bupati itu bernomor 100/D.24/DPMD/244/X/2021 tertanggal 22 Oktober 2021.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong Abdussalam Bonde mengatakan, ada 96 desa di Kabupaten Bolmong akan melaksanakan Pilkades serentak. Jumlah tersebut termasuk pemilihan ulang di Desa Insil Baru.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang dikeluarkan Pemkab, tahapan Pilkades akan berlangsung selama lima bulan.
Mulai dari pembentukan panitia, pengambilan sumpah janji, bimtek hingga penetapan program kerja.
“Tahapan akan berlangsung selama 5 bulan,” kata Bonde.
Ketua KNPI Bolmong ini menambahkan, usai Bimtek dan penetapan program kerja, akan dilakukan pendataan. Mulai dari pendataan penyusunan daftar pemilih sementara, hingga pengumuman daftar pemilih tetap.
“Kalau untuk Kampanye, tahapannya akan diberlangsung Januari,’ tandasnya.
Berikut tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Bolmong