TOTABUAN.CO BOLMONG — Direktur Toponimi Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri memfasilitasi pertemuan dua kepala daerah terkait tapal batas Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Pertemuan itu dihadiri Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Asisten I Provinsi Sulut Danny Mangala, Karo Pemerintahan Jemy Kumendong, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, Sekda Bolsel Marzansius Arvan Ohy, Asisten I, Kabag hukum, serta para pimpinan OPD terkait dari dua daerah bertempat di Hotel Hotel Best Western Lagoon Manado Kamis 14 Oktober 2021.
Kendati demikian, belum ada keputusan secara spesifikasi terkait persoalan batas wilayah. Hanya menyepakati beberapa point penting yang sifatnya teknis terkait koordinat-koordinat batas wilayah dua daerah itu.
Pertemuan ini sifatnya tertutup, yang hanya dihadiri Bupati, Sekda, Kabag Hukum dari kedua Kabupaten serta Kemendagri dan wakil dari Pemprov Sulut, seperti rilis Kominfo Bolsel.
Secara umum kedua kepala daerah beserta Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian batas daerah Bolmong dan Bolsel kepada Menteri Dalam Negeri sesuai UU Nomor 30 Tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan di Provinsi Sulawesi Utara, serta akan tunduk dan taat terhadap penyelesaian batas daerah oleh Mendagri dan tidak akan melakukan gugatan hukum terhadap putusan tersebut.
Selain itu dua kepala daerah bersepakat untuk menjaga kondusifitas selama proses berjalan di Kementerian Dalam Negeri. (*)