TOTABUAN.CO BOLMONG — Kementerian Investasi/BKPM terus berupaya menarik investasi masuk ke Indonesia, salah satunya ke Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Berbagai upaya itu terus dilakukan demi menarik investasi ke dalam negeri, salah satunya dengan memfasilitasi masuknya PT Kawasan Industri Mongondow (Kimong).
Berbagai langkah terus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan daya tarik Investasi di Indonesia. Salah satunya dengan memfasilitasi permohonan pihak investor untuk datang meninjau ke lokasi untuk dijadikan kawasan industri di Kecamatan Lolak Ibu Kota Kabupaten Bolmong.
Kunjungan di Kecamatan Lolak, dipimpin Direktur Wilayah III Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementrian Investasi/ BKPM Sri Moertiningroem. Tim melihat langsung sekaligus mengecek dokumen RTRW yang ditetapkan sebagai kawasan industri.
Menurutnya, hal ini penting diketahui agar saat beroperasi kawasan tersebut berada di zona industri.
“Sehingga saat menjalankan usaha, PT Kimong sudah memiliki peruntukan tata ruang yang sesuai,” kata Direktur Wilayah III Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementrian Investasi/ BKPM Sri Moertiningroem.
Dia menjelaskan, investasi PT Kimong untuk masuk ke Kabupaten Bolmong sudah sejak 2019 lalu.
Selain itu katanya, masuknya PT Kimong di Kabupaten Bolmong multiplier effect sangat luar biasa. Salah satunya yakni membuka lapangan pekerjaan bagi warga Bolmong dan pada umumnya bagi warga Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Pemerintah daerah pun terus berupaya menggenjot investasi di daerahnya. Salah satunya dilakukan oleh Kabupaten Bolmong Yasti Soepredjo Mokoago.
Yasti mengatakan, pihak investor sudah sejak 2019 telah menyatakan keinginan mereka masuk ke Kabupaten Bolmong. Namun hanya karena terhalang dengan Covid 19.
Selain itu kata YSM julukan Yasti Soepredjo Mokoagow, pemerintah daerah sejak 2019 sudah mulai membahas revisi tata ruang. Di mana sebagian Kecamatan Lolak ditetapkan sebagai wilayah Industri.
Meski terkendala anggaran karena refocusing karena Covid 19, tetapi pemerintah tidak tinggal diam.
Menurut YSM, tidak hanya di kawasan industri saja yang direvisi, akan tetapi di semua wilayah kecamatan untuk disesuaikan. Saat ini revisi tata ruang Kabupaten Bolmong sudah berada di Pemprov Sulut dan dalam waktu dekat akan diputuskan.
“Insyaallah, awal desember akan diparipurnakan Perda tata ruang kita. Nah, kalu sudah diparipurnakan soal tata ruang, tentu akan memudahkan Kementrian Investasi BKPM untuk menerbitkan semua perizinan,” katanya.
YSM menegaskan, saat ini lahan untuk dijadikan kawasan industri tidak ada masalah lagi.
Kendati demikian, meski tinggal menunggu tiga bulan ke depan untuk pengesahan Perda RTRW Kabupaten Bolmong, Pemkab berharap Kementrian Investasi BKPM untuk menerbitkan izin sementara.(*)