TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow terus mengingatkan kepada para kepala desa, tentang tujuan penggunaan dana desa dan pengelolaan keuangan desa.
Hal tersebut dikatakan saat menghadiri rapat monitoring dan evaluasi dugaan penyalahgunaan Dana Desa di hotel Sutan Raja Kotamobagu Rabu 29 September 2021.
Rapat monitoring dan evaluasi itu dihadiri Direktur B Jaksa Agung Muda Intelejen, Ricardo Sitinjak, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sahrul Mamonto, Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, serta para kepapla desa dan beberapa intansi terkait.
Pada rapat tersebut YSM julukan Yasti Soepredjo Mokoagow memberikan apresiasi atas dilaksanakan kegiatan tersebut.
YSM menegaskan, seluruh kepala desa di Bolmong untuk tidak takut dalam menggunakan dana desa. Asalkan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau sudah sesuai dengan aturan, jangan takut,” katanya.
Selain itu YSM juga mengatakan, bahwa saat ini Pemkab Bolmong sudah melakukan MoU dengan Kejaksaan dalam monitoring penggunaan dana desa di Bolmong.
YSM menjelaskan, Dana Desa merupakan amanah undang-undang.
Pada tahun 2021 ini, kebijakan pengalokasian dan penyaluran Dana Desa dengan memperhatikan kondisi karateristik desa dan kinerja desa dalam mengelola Dana Desa.
Sedangkan mekanisme penyaluran Dana Desa 2021 tetap sama dengan tahun 2020. Yakni ditranfer dari rekening pusat ke rekening desa.
Banyak tujuan yang telah ditetapkan dalam penggunaan dana desa. Salah satunya yakni pemulihan ekonomi sesuai kewenangan desa.
“Jadi tak perlu takut gunakan dana desa. Asalkan sudah sesuai dengan kententuan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.(*)